Mandhumah Qowaid Fiqih Syaikh As-sa’di Syarah 34 “Undian”
176 Pembaca. تُسْتَعْمَلُ الْقُرْعَةِ عِنْدَ الْمُبْهَمِ مِنَ الْحُقُوْقِ اَوْ لَدَى التَّزَاحُمِ Diadakan undian ketika terjadi ketidakjelasan tentang hak-hak atau ketika terjadi persaingan Penjelasana: Artinya undian bisa digunakan untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan suatu hak, ketika hak tersebut tidak bisa ditentukan secara pasti menjadi milik siapa, karena masing-masing memiliki hak yang sama dan tidak ada yang …