Dalam kitab At-Tuhfatus Saniyah bi Syarhi Al-Muqaddimah Al-Ajurrumiyyah, pembahasan tentang huruf (الحَرْفُ) diletakkan setelah pembahasan isim dan fi’il. Syekh Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid menjelaskan bab ini dengan sangat ringkas namun esensial, mengikuti teks asli (matan) Al-Ajurrumiyyah.
Berbeda dengan isim dan fi’il yang memiliki tanda-tanda positif (tanda berupa huruf atau harakat yang menempel pada kata tersebut), huruf justru didefinisikan dengan tanda negatif—yaitu ketiadaan tanda.
Berikut adalah pembahasan detail mengenai huruf berdasarkan kitab At-Tuhfatus Saniyah:
1. Definisi Huruf dalam Tuhfatus Saniyah
Secara bahasa, harf berarti tepi atau ujung (الطَّرَفُ). Sedangkan secara istilah ilmu Nahwu, Syekh Muhyiddin menjelaskan:
“Huruf adalah kata yang menunjukkan sebuah makna apabila digabungkan dengan kata lainnya (bersama isim atau fi’il).”
Artinya, huruf tidak dapat berdiri sendiri untuk menyampaikan maksud yang utuh. Sebagai contoh, kata مِنْ (dari) atau إِلَى (ke) secara mandiri tidak memberikan pemahaman yang jelas sampai kita memasukkannya ke dalam susunan kalimat, seperti: سِرْتُ مِنَ الْبَصْرَةِ إِلَى الْكُوْفَةِ (“Aku berjalan dari Bashrah ke Kufah”).
2. Tanda Huruf: Alamatul ‘Adamiyah
Kaidah emas yang disebutkan dalam matan dan disyarah oleh beliau berbunyi:
وَالْحَرْفُ مَا لَا يَصْلُحُ مَعَهُ دَلِيْلُ الْإِسْمِ وَلَا دَلِيْلُ الْفِعْلِ
“Dan huruf itu adalah kata yang tidak layak/tidak bisa menerima tanda isim maupun tanda fi’il.”
Syekh Muhyiddin mengistilahkan tanda huruf ini sebagai Alamat ‘Adamiyah (عَلَامَةٌ عَدَمِيَّةٌ) atau tanda yang berupa “ketiadaan”.
Cara mengujinya sangat mudah: jika ada sebuah kata yang ketika Anda uji dengan tanda-tanda isim (seperti Tanwin, Alif Lam [ال], Khafadh/Kasrah) ia menolak, dan ketika diuji dengan tanda-tanda fi’il (seperti Qad, Sin, Sawfa, Ta’ Ta’nits) ia juga menolak, maka kata tersebut dipastikan adalah Huruf.
Contoh: Kata هَلْ (apakah), فِي (di dalam), atau لَمْ (tidak/belum). Kita tidak bisa memberikan tanwin (Halan), tidak bisa memasukkan alif lam (Al-Fi), dan tidak bisa memasukkan huruf Sin (Sulam). Karena menolak semua tanda tersebut, ketiganya adalah huruf.
3. Pembagian Huruf Berdasarkan Karakter (Syarah Tambahan)
Meskipun matan Al-Ajurrumiyyah sangat singkat dalam membahas huruf, dalam ilmu Nahwu (dan diulas di bab-bab selanjutnya dalam Tuhfatus Saniyah), huruf-huruf ma’ani (huruf yang memiliki arti pengait) dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan ruang lingkup masuknya:
A. Huruf yang Musytarak (مُشْتَرَكٌ) – Umum
Huruf jenis ini bisa masuk ke dalam kalimat isim maupun kalimat fi’il. Ia tidak memiliki kekhususan pada salah satu jenis kata.
Contoh: Huruf Istifham (kata tanya) seperti هَلْ dan أَ.
- Masuk ke isim: هَلْ زَيْدٌ قَائِمٌ؟ (“Apakah Zaid berdiri?”)
- Masuk ke fi’il: هَلْ قَامَ زَيْدٌ؟ (“Apakah Zaid telah berdiri?”)
B. Huruf yang Khusus Masuk ke Isim (مُخْتَصٌّ بِالْأَسْمَاءِ)
Huruf ini hanya boleh menemani kata benda (isim). Efek gramatikal (amal) dari mayoritas huruf ini adalah membuat isim setelahnya menjadi Khafadh (Majrur/Kasrah).
Contoh: Huruf-huruf Jar (seperti فِي ,مِنْ ,إِلَى ,عَنْ) dan huruf Inna wa Akhwatuha.
Contoh: فِي الْمَسْجِدِ (“Di dalam masjid” -> kata Al-Masjidi kasrah karena kemasukan huruf fii).
C. Huruf yang Khusus Masuk ke Fi’il (مُخْتَصٌّ بِالْأَفْعَالِ)
Huruf jenis ini hanya boleh masuk ke kata kerja, khususnya Fi’il Mudhari’. Efek gramatikalnya bisa menjadikannya Nashab atau Jazam.
Contoh: Huruf Jazm (seperti لَمْ , لَمَّا) atau huruf Nashab (seperti أَنْ , لَنْ).
Contoh: لَمْ يَكْتُبْ (“Dia belum menulis” -> fi’il yaktub menjadi sukun/jazam karena huruf lam).