Tahukah anda bahwa mendahului puasa sehari atau dua hari sebelum ramadhan itu dilarang dalam Islam dan tidak boleh dilakukan.
Kita tidak boleh mendahului puasa sehari atau dua hari sebelum masuk bulan ramadhan, meskipun niat kita baik sebagai pemanasan, kecuali orang yang sebelumnya biasa berpuasa sunah, entah itu puasa senin kamis, puasa ayyamul baidh, atau puasa dawud dan bertepatan dengan satu atau dua hari sebelum masuk bulan ramadhan.
Kenapa tidak diperbolehkan? karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hal tersebut. Kita sebagai umatnya cukup sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami taat kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam).
Silahkan cek Kitab Mukhtarul Allam Syarah Bulughul Marram, Abdullah ibnu Sholih AL-Fauzan, Kitabush-Shiyam, Hal: 7-8.