Pembatal-Pembatal Keislaman

236 Pembaca

بسم الله الرحمن الرحيم

“Ketahuilah bahwa pembatal-pembatal keislaman itu ada sepuluh perkara:

Pertama

Menyekutukan Allah dalam beribadah kepada-Nya, padahal Dialah satu-satunya Tuhan yang tidak ada sekutu bagi-Nya. (Mengenai hal ini), Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ. سورة النساء: 48

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), tetapi Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. QS: An-Nisa: 48.

اِنَّهٗ مَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوٰىهُ النَّارُ ۗوَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ اَنْصَارٍ. سورة المائدة: 72

Sesungguhnya siapa yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya dan tempatnya ialah neraka. Tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu. QS: Al-Maidah: 72.

Termasuk dalam perbuatan syirik adalah menyembelih (hewan kurban) untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti perilaku orang yang menyembelih demi dipersembahkan kepada jin atau penghuni kubur.

Kedua

Orang yang menjadikan perantara antara dirinya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, di mana ia berdoa, meminta syafaat, serta bertawakal kepada perantara tersebut; maka orang itu telah kafir berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’)

Ketiga

Orang yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau merasa ragu terhadap kekafiran mereka, atau bahkan membenarkan keyakinan (mazhab) mereka; maka ia telah kafir.

Keempat

Orang yang meyakini bahwa petunjuk selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih sempurna daripada petunjuk beliau, atau menganggap hukum selain hukum beliau lebih baik daripada hukumnya—seperti orang-orang yang lebih mengutamakan hukum thaghut di atas hukum Nabi—maka ia telah kafir.

Kelima

Orang yang membenci sesuatu yang berasal dari ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun ia tetap mengamalkannya, maka ia telah kafir.

Keenam

Orang yang mengolok-olok sesuatu yang merupakan bagian dari agama Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik itu mengenai pahala yang dijanjikan maupun azab yang diancamkan-Nya, maka ia telah kafir. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

قُلْ اَبِاللّٰهِ وَاٰيٰتِهٖ وَرَسُوْلِهٖ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِءُوْنَ. لَا تَعْتَذِرُوْا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ اِيْمَانِكُمْ. سورة التوبة: 65-67

Katakanlah, “Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak perlu kamu membuat-buat alasan karena kamu telah kufur sesudah beriman. QS: At-Taubah: 65-66.

Ketujuh

Sihir, termasuk di antaranya ash-sharfu (sihir pemisah) dan al-athfu (sihir pelet/pemikat). Siapa pun yang mempraktikkannya atau sekadar ridha terhadapnya, maka ia telah kafir.

Dalilnya Firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَمَا يُعَلِّمٰنِ مِنْ اَحَدٍ حَتّٰى يَقُوْلَآ اِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ. سورة البقرة: 102

Padahal, keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seseorang sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanyalah fitnah (cobaan bagimu) oleh sebab itu janganlah kufur!” QS: Al-Baqarah:102.

Kedelapan:

Membantu dan menolong orang-orang musyrik untuk memusuhi atau mengalahkan kaum muslimin.

Dalinya Firman Allah subhnahu wa ta’ala,

وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ. سورة المائدة: 51

Siapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” QS: Al-Maidah: 51.

Kesembilan

Orang yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang memiliki keistimewaan diperbolehkan untuk keluar dari syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana Nabi Khidir ‘alaihissalam yang memiliki keistimewaan keluar dari syariat Nabi Musa ‘alaihissalam, maka ia telah kafir.

Kesepuluh

Berpaling dari agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan cara tidak mau mempelajarinya dan tidak pula mau mengamalkannya.

Dalilnya Firman Allah

وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِاٰيٰتِ رَبِّهٖ ثُمَّ اَعْرَضَ عَنْهَا ۗاِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِيْنَ مُنْتَقِمُوْنَ. سورة السجدة: 22

Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian dia berpaling darinya? Sesungguhnya Kami akan memberikan balasan kepada para pendosa.” QS: As-Sajdah: 22.

Tidak ada perbedaan dalam semua pembatal keislaman ini baik bagi mereka yang melakukannya karena sekadar mengolok-olok, menentang, karena rasa takut, maupun karena dipaksa (kecuali bagi orang yang benar-benar dipaksa dan tidak memiliki kuasa apapun sedangkan hatinya tetap dalam keimanan). Semua pembatal ini merupakan perkara yang paling berbahaya sekaligus yang paling sering terjadi. Oleh karena itu, hendaknya setiap Muslim waspada dan merasa takut jika pembatal-pembatal keislaman ini sampai menimpa dirinya.

Kita memohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari segala perkara yang dapat mendatangkan kemurkaan-Nya, serta dari azab-Nya yang sangat pedih.

Wa shallallahu ‘ala Muhammadin.

وصلى الله على محمد

Alih Bahasa: Turahmin, BA, S.Pd, M.H. 11.30.

Tinggalkan komentar