FAWAID T’LIM SHAHIH MUSLIM SENIN 22 JULI 2024
452 PembacaFawaid Ta’lim Shahih BukhoriPemateri Syaikh Arif Anwar Dalam madzhab syafi’i jika seseorang wajib membayar kafarah lalu tidak punya kemampuan untuk membayarnya maka kafarah tersebut ditunda pembayarannya sampai memiliki kemampuan (tidak gugur kafarahnya). Orang yang melakukan hubungan badan dengan istrinya di siang hari bulan Ramadhan wajib membayar kafarah mugholadhoh, kafarahnya, memerdekakan budak, berpuasa dua bulan …