Fawaid Ta’lim Shahih Muslim, Senin 01 Juli 2024

177 Pembaca

Pemateri Syaikh Arif Anwar

Menunjukan kebaikan kepada orang lain mendapat pahala seperti orang yang mengerjakannya.

Sedekah ada beraneka ragam jenisnya, meskipun sedekah itu kecil tetap akan mendapat pahala.

Hukum melaksanakan nazar wajib.

Jika seorang istri memberikan sedekah atas izin suaminya maka suami istri tersebut masing-masing mendapat pahala yang sama.

Ash-shobuh adalah makanan atau minuman yang dimakan dan diminum di pagi hari.

Al-Ghabuq adalah makanan dan minuman yang dimakan di malam hari.

Al-‘Us adalah bejana yang besar sampai mampu menampung sembilan puluh liter susu sapi dari seekor sapi.

Al Bakhil itu ibaratnya seperti orang yang memiliki dua baju yang sempit atau dua baju besi yang sempit, sehingga ketika dia bersedekah bajunya akan melonggar.

Zaman dahulu para sahabat sering bersedekah di malam hari secara diam-diam sehingga yang diberi tidak tahu siapa yang memberikan sedekah itu.

Sedekah yang jatuh di tangan orang yang salah tetap mendapat pahala.

Sebagaimana zaman dahulu ada seorang sahabat yang memberikan sedekah ternyata sedekah itu diterima oleh pencuri dan hari berikutnya diterima oleh wanita malam, sahabat tersebut tetap mendapat pahala karena bisa jadi pencuri dan wanita malam itu tidak beroperasi pada waktu setelah mendapat uang sedekah itu.

Sedekah harus dikeluarkan ikhlas hanya karena Allah subhanahu wa ta’ala dan sebaiknya setelah memberikan sedekah kepada orang lain jangan kemudian meminta didoakan oleh orang yang diberi sedekah itu, karena hal itu seperti meminta balas jasa.

Seorang istri yang memberikan sedekah kepada orang lain tanpa merugikan keluarganya dan mendapat izin dari suaminya dia mendapat pahala sedekah dan suami mendapat pahala karena dialah yang telah bekerja mencari rizki terswbut.

Jika seorang suami memerintahkan kepada istrinya untuk bersedekah dengan sejumlah uang tertentu darinya maka istri wajib menyedekahkan semua uang tersebut tanpa mengurangi sedikitpun.

Hati-hati dengan kartun anak-anak karena banyak sekali kartun-kartun yang menyesatkan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan supaya anak usia tujuh tahun diperintahkan untuk shalat dan jika usia sudah sepuluh tahun dan tidak mau shalat beliau memerintahkan untuk memukulnya (bukan pukulan yang menyakitkan).

Seorang budak atau istri tidak boleh menyedekahkan harta milik tuannya atau suaminya tanpa izin darinya.

Memberi makan kepada binatang termasuk bentuk sedekah.

Fulu artinya ya fulan ta’ala (wahai fulan kemarilah).

Abu Bakar radhiyallanu ‘anhu termasuk orang yang diseru untuk masuk surga dari semua pintu surga.

Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang diberi kabar gembira masuk surga.

Mengiringi jenazah, berpuasa, bersedekah, menjenguk orang sakit jika semua amalan itu dikerjakan dalam sehari orang yang mengerjakannya mendapat janji termasuk orang yang akan masuk surga.

Abu Layla Turahmin, M.H.
Senin, 01 Juli 2024, 16.58

Tinggalkan komentar