Fawaid Shahih Muslim 24 Juni 2024

149 Pembaca

Fawaid Ta’lim Sma’ Shahih Muslim

Senin, 24 Juni 2024

Tidak boleh menyekutukan Allah subhanahu wa ta’ala karena syirik merupakan dosa paling besar dan termasuk sangat merendahkan Allah ta’ala.

Cara membuat makam untuk menguburkan mayit ada dua macam yaitu lahad (lubang tempat meletakkan mayat yang dibuat di samping sebelah kiblat) dan syaq (lubang tempat meletakkan mayat yang dibuat ditengah-tengah lubang kubur).

Tidak boleh mengkapur kuburan dan meninggikannya apalagi membangun bangunan seperti rumah di atas kuburan.

Tidak boleh duduk di atas kuburan.

Nabi Isa alaihissalam tidak memiliki bapak karena beliau diciptakan Allah subhanahu wa ta’ala dengan kalimat kun fayakun, sehingga nisbah atau nasabnya disandarkan kepada Maryam ibunya.

Tidak boleh menisbahkan seseorang kepada selain bapak kandungnya -dalam ikatan pernikahan- jika memang bapak kandungnya itu jelas tapi kalau bapak kandungan tidak jelas cukup dipanggil sebagai saudara sesama muslim.

Sebagian ulama berpendapat tidak boleh menyalati jenazah di dalam Masjid karena di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat tempat khusus di luar Masjid untuk menyalati jenazah sedangkan Imam Syafi’i berpendapat boleh dan sah shalat jenazah di dalam Masjid.

Di Indonesia terdapat kebiasaan yang sangat bagus yaitu jenazah dishalati oleh laki-laki, dan perempuan bahkan anak-anak.

Orang yang menyalati jenazah mendapat pahala satu qirot dan satu qirot setara dengan besar dan beratnya gunung Uhud.

Sabar yang terhitung sebagai kesabaran adalah sabar ketika pas terkena musibah.

Hendaknya selain laki-laki perempuan juga diberi kesempatan untuk melaksanakan shalat jenazah, demikian juga keluarga mayit hendaknya ikut shalat jenazah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat di rumah Aisyah di atas pangkuannya.

Wanita memiliki sifat cemburu.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat lembut dalam bermuamalah dengan istri-istrinya bahkan beliau menjelaskan bahwa orang yang paling baik adalah orang yang paling baik terhadap istri-istrinya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang terbaik dalam menciptakan rumah tangga yang aman, tenteram dan samara (sakinah, mawadah wa rahmah).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus Allah subhanahu wa ta’ala untuk mendidik dan mengajarkan kebaikan kepada umatnya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan supaya berlaku lemah lembut terhadap siapapun terlebih kepada kaum wanita.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meminta kepada Allah untuk memohonkan ampun untuk ibunya dan untuk menziarahi makamnya, Allah menolak permintaannya yang pertama dan mengabulkan permintaannya yang kedua.

Ayah dan ibu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditaqdirkan di neraka, terbukti ketika beliau minta izin kepada Allah subhanahu wa ta’ala untuk memohonkan ampun untuk ibunya tidak dikabulkan oleh-Nya dan ketika ada orang yang bertanya tentang di mana ayahnya yang telah meninggal beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab ayahnya itu ada di neraka kemudian beliau menjelaskan bahwa ayah beliau dan ayahnya orang yang bertanya tadi ada di neraka.

Hendaknya seseorang memperbanyak ingat kematian dan memperbanyak istighfar kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Ziarah kubur termasuk salah satu amalan yang disunahkan dan ziarah kubur bisa mengigatkan seseorang kepada kematian sehinga orang tersebut akan selalu berhati-hati dalam mengarungi hidup ini.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengingat kematian bahkan di pagi hari dan sebelum melakukan ibadah beliau selalu mengingat kematian.

Tidak boleh mendiamkan saudara sesama muslim lebih dari tiga hari.

Vidio dan kamera merupakan wasilah dan hukum wasilah tergantung tujuan penggunaan wasilah tersebut, jika untuk kebaikan hukumnya boleh tapi jika untuk kemaksiatan hukumnya tidak boleh.

HP termasuk alat yang bisa menyatukan orang-orang yang ada di tempat-tempat terpisah tapi juga bisa memisahkan orang-orang yang ada dalam satu tempat, masing-masing sibuk dengan HPnya sendiri-sendiri.

Zakat secara bahasa artinya an-nama’ yaitu berkembang.

Zakat termasuk salah satu rukun Islam barangsiapa yang menginkarinya kafir, barangsiapa mengamalkannya ikhlas karena Allah akan mendapat pahala yang sangat besar dan orang yang tidak mau membayar zakat hartanya boleh diambil secara paksa sebesar zakat yang harus dikeluarkan.

Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dahulu memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat yang sebelumnya dibayarkan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Para sahabat ijma’ -sepakat- untuk memerangi orang-orang yang murtad tidak mau membayar zakat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu menggunakan kedua tangannya untuk memberi pengajaran kepada para sahabat-sahabatnya.

Zakat tanaman yang diairi dengan air hujan atau irigasi yang tidak membutuhkan biaya sebesar sepuluh persen tapi jika tanaman tersebut diairi dengan menggunakan biaya zakatnya sebesar lima persen.

Abu Layla Turahmin, M.H.

Sabtu 24 Juni 2024, Jam 17.07.

Tinggalkan komentar