Fawaid Taklim Shahih Muslim Selasa 25 Juni 2024 bakda Asar, Selasa, 25 Juni 2024
Muallim Syaikh Arif Anwar
Tidak membayar zakat termasuk dosa besar di akhirat diancam masuk neraka Jahanam.
Hukum mengingkari kewajiban zakat kafir.
Orang yang menolak membayar zakat kelak hartanya diakhirat akan dijadikan alat untuk menyetrika badannya.
Zakat hukumnya wajib bagi orang muslim, jumlah zakat yang harus dibayarkan sangat sedikit sekali hanya 2.5% dari total harta yang wajib dizakati.
Jika seluruh kaum muslimin di suatu negeri menunaikan zakat maka tidak akan ada kemiskinan lagi di negeri tersebut, seperti yang telah terjadi pada masa Umar bin Abdul Aziz semua kaum muslimin membayar zakat sehingga tidak ada orang miskin di zamannya.
Jika ada orang yang meminta-minta hendaknya diberi jangan dibiarkan tanpa diberi dan jangan sekali-kali mencelanya.
Di akhirat kelak satu hari sama dengan lima puluh ribu tahun hitungan waktu di dunia.
Jangan pernah menganggap bahwa zakat itu suatu kezaliman, tidak sama sekali tidak karena zakat itu yang mewajibkan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan kesehatan dan harta kepada manusia.
Di antara bentuk azab di akhirat bagi orang yang menolak membayar zakat adalah sebagai berikut,
- Orang tersebut akan diseruduk hewan ternaknya dengan tanduknya yang ketika di dunia hewan ternak itu tidak dikeluarkan zakatnya ketika telah mencapai nishab.
- Badan orang yang menolak membayar zakat kelak di akhirat akan disetrika dengan hartanya yang dahulu di dunia ditimbun sampai-sampai tidak dibayarkan zakatnya karena saking pelitnya.
Orang yang melakukan amal shalih atau amal buruk meskipun sangat sedikit hanya seberat biji sawi kelak di akhirat akan mendapat balasannya dari Allah subhanahu wa ta’ala.
As-sa’yu/al-Mushaddiq adalah orang yang mendapat tugas dari pemerintah untuk mengumpulkan zakat kaum muslimin.
Zakat diambil dari harta pertengahan, bukan yang terbagus dan bukan yang terburuk.
Allah subhanahu wa ta’ala adalah Zat yang Maha pengampun Dia akan mengampuni dosa apa pun yang dilakukan hamba-hamba-Nya meskipun dosa-dosa itu sangat besar selain dosa syirik, karena dosa syirik tidak akan diampuni jika seseorang mati dalam keadaan berbuat syirik. Sedangkan dosa selain syirik di bawah kehendak-Nya jika Dia menghendaki maka dia akan mengampuninya dan jika Dia menghendaki tidak akan mengampuninya maka tidak akan diampuninya, tapi Dia akan mengazabnya terlebih dahulu setelah tuntas, baru orang tersebut akan dimasukkan ke dalam surga meskipun dosa itu adalah dosa zina atau mencuri. Hal ini merupakan karunia Allah ta’ala yang terbesar bagi umat ini.
Namun hal itu bukan untuk menunjukkan supaya manusia selalu berbuat maksiat terus menerus tapi itu untuk menunjukkan besarnya rahmat Allah ta’ala kepada umat umat ini.
Allah subhanahu wa ta’ala memiliki seratus rahmat, rahmat yang diturunkan ke dunia ini hanya satu lalu dibagi untuk seluruh makhluknya, sementara sembilan puluh sembilan rahmat-Nya yang lain di simpan di sisinya dan akan diberikan kepada umat manusia di akhirat kelak.
Allah subhanahu wa ta’ala akan tetap menerima taubat hamba-hamba-Nya selama nyawa hamba tersebut belum sampai di tenggorokannya dan sebelum matahari terbit dari barat.
Allah subhanahu wa ta’ala berjanji untuk orang-orang yang mau berinfak akan dilimpahkan rizki-Nya kepada orang tersebut.
Allah subhanahu wa ta’ala Maha Pemurah Dia akan memberi rizki kepada hamba-hamba-Nya dari arah yang tidak disangka-sangkanya asalkan orang tersebut mau bertakwa kepadanya.
Termasuk nikmat yang sangat besar adalah Allah subhanahu wa t’ala memudahkan seseorang melakukan amal ibadah yang beraneka ragam terutama ibadah-ibadah yang wajib.
Allah subhanahu wa ta’ala sama sekali tidak membutuhkan hamba-hamba-Nya, jika semua hamba-hamba-Nya yang ada di alam semesta ini menjadi orang yang paling buruk seperti orang terburuk di antara manusia, hal itu tidak akan mengurangi sedikitpun ke Maha Tinggian dan ke Maha Besaran-Nya, demikian pula sebaliknya jika semua manusia menjadi orang-orang terbaik seperti orang-orang terbaik sekalipun hal itu tidak akan menambah sedikit pun ke Maha Agungan-Nya.
Memberi nafkah kepada keluar hukumnya wajib.
Seorang ayah hendaknya selalu berbuat baik kepada anak-anaknya, jangan sampai terlalu sibuk dengan pekerjaannya sampai lupa dengan anak-anaknya.
Jadilah orang-orang yang dermawan jangan menjadi orang-orang yang pelit, orang yang dermawan tidak akan merugi sedikit pun, bahkan akan mendapat keuntungan yang sangat banyak di dunia dan di akhirat akan mendapat pahala yang sangat besar.
Memberi makan kepada istri dan anak-anak setiap suapan yang diberikan kepada mereka dinilai sedekah oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Al-Fakir ilallah
Abu Layla Turahmin, M.H.
Selasa 25 Juni 2024, 16.54.