159 Pembaca
وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. سورة النور: 31
Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung. QS: An-Nur: 31.
وَّاَنِ اسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوْبُوْٓا اِلَيْهِ. سورة هود: 3
Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu kemudian bertobatlah kepada-Nya. QS: Hud: 3.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ. سورة التحريم: 8
Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya. QS: Hud: 8.
Fawaid Tentang Taubat
- Tobat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan atas setiap dosa yang telah diperbuat oleh seseorang.
- Syarat tobat atas dosa yang berkaitan dengan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala ada tiga: pertama, segera meninggalkan kemaksiatan tersebut; kedua, menyesali perbuatan dosa yang telah dilakukan; dan ketiga, bertekad kuat untuk tidak mengulanginya lagi selamanya. Jika salah satu dari syarat ini tidak terpenuhi, maka tobatnya dianggap tidak sah
- Jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka syarat taubat ditambah satu syarat lagi, yaitu mengembalikan hak orang yang telah dizalimi. Rinciannya sebagai berikut: jika berkaitan dengan harta, maka wajib mengembalikannya; jika berkaitan dengan tuduhan dusta atau ghibah, maka wajib meminta maaf secara langsung. Namun, jika permintaan maaf tidak memungkinkan, maka minimal dengan cara menyebutkan kebaikan-kebaikan orang tersebut di hadapan orang-orang yang pernah mendengar celaannya.
- Tobat adalah kembali meniti jalan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala setelah sebelumnya terjerumus dalam kemaksiatan.
- Tobat yang paling agung sekaligus yang paling utama dan wajib adalah bertobat dari kekufuran untuk kembali kepada keimanan.
- Tingkatan tobat berikutnya adalah bertobat dari dosa-dosa besar, kemudian disusul dengan tingkatan ketiga, yaitu bertobat dari dosa-dosa kecil.
- Tobat wajib ditunaikan dengan penuh keikhlasan, semata-mata mengharap rida Allah Subhanahu wa Ta’ala.
- Setiap umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki peluang besar untuk diampuni dosa-dosanya, kecuali mereka yang berbuat dosa secara terang-terangan (mujaharah). Contohnya adalah seseorang yang melakukan kemaksiatan di malam hari, namun keesokan harinya ia justru menceritakan aib tersebut kepada orang lain, terlebih jika ia merasa bangga saat mengisahkan dosanya.
- Bagi seseorang yang telah melakukan dosa dengan sanksi had, diperbolehkan baginya untuk mendatangi hakim agar hukuman tersebut ditegakkan atas dirinya. Namun, yang jauh lebih utama adalah bertobat dengan sungguh-sungguh serta tetap merahasiakan aib tersebut.
- Hukuman hadd (hukum pidana syariat) berfungsi sebagai kafarah (penghapus) dosa.
- Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah Zat yang Maha Pengampun dan Maha Penerima Taubat.
- Tobat wajib dilakukan di waktu taubat itu masih diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Jika dilakukan di luar waktu tersebut, taubat tidak akan diterima, seperti ketika nyawa telah sampai di tenggorokan atau ketika matahari telah terbit dari barat.
- Perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang status taubat seseorang yang kembali melakukan dosa yang sama: Pendapat Pertama: Taubatnya diterima dari dosa yang telah dilakukan sebelumnya, dan ia mendapat dosa baru dari perbuatan dosa yang dilakukan kembali. Pendapat Kedua: Taubat tidak diterima jika yang bersangkutan masih mengulang-ulang dosa tersebut. Pendapat Ketiga (Dirinci): Taubat tidak diterima jika dosa yang dilakukan setelah taubat merupakan dosa yang sama. Namun, jika dosa yang dilakukan setelah taubat bukan merupakan dosa yang sama, maka taubatnya diterima.
- Wajib bertaubat dari seluruh dosa yang dilakukan, termasuk dosa tidak menundukkan pandangan.
Oke.
Sudah disampaikan di Masjid:
Islamic Centre Bin Baz Pusat