145 Pembaca
Tahukah anda bahwa masa iddah wanita hamil adalah sampai melahirkan.
Jika ada seorang wanita hamil dan suaminya meninggal dunia, lalu karena saking sedihnya tiba-tiba langsung melahirkan maka pada saat itu juga masa iddahnya telah habis dan dia boleh menikah dengan orang lain, meskipun pada saat itu suaminya yang meninggal belum dimandikan.