Pemateri: Dr. Arif Anwar
Fawaid Ta’lim
Para sahabat sangat senang dengan hadis yang disebabkan karena pertanyaan orang-orang Badui kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Mencintai Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa salam merupakan amalan hati yang sangat agung karena kelak seseorang akan dikumpulkan bersama orang-orang yang dicintainya.
Boleh hukumnya mengambil barang jatuh milik orang lain yang tidak diketahui siapa pemiliknya dengan niat jika kelak diketahui siapa pemiliknya barang tersebut akan dikembalikan kepadanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa Sallam jika marah wajahnya akan berubah menjadi merah.
Unta adalah hewan yang bisa kembali ke rumahnya meskipun dari jarak berkilo-kilo.
Unta memiliki keistimewaan yang luar biasa.
Unta mampu berjalan jauh dan lama di bawah terik matahari tanpa minum karena punuknya mengandung air.
Jika melewati kebun kurma hendaknya meminta izin dengan salam tiga kali dengan suara keras dan berjarak kurang lebih selama seseorang shalat dua rekaat, jika tidak ada yang menjawab maka boleh orang itu mengambil kurma yang ada di kebun tersebut secukupnya untuk dimakan dan tidak boleh membawa pulang selain yang dimakan, dan ini juga berlaku untuk kebun buah selain kurma.
Zakat buah-buahan hanyabpada kurma dan zabib karena kedua buah tersebut bisa disimpan dalam waktu lama.
mijan sama dengan tiga dirham.
Orang yang mencuri meskipun telah mendapat hukuman (potong tangan dalam Islam) dia tetap wajib mengembalikan barang yang telah dicurinya.
Jin disebut jin karena tidak bisa dilihat oleh pandangan mata.
Jannah disebut jannah karena tertutup oleh pepohonan yang lebat.
Haji merupakan salah satu rukun Islam yang lima.
Haji hanya wajib dilakukan sekali seumur hidup itu pun bagiborang yang mampu.
Hukum had jika sudah sampai ke hakim maka hukuman wajib ditegakkan dan tidak boleh dibatalkan dengan sebab apapun.
Tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh perempuan.
Kewajiban seorang wanita adalah tinggal di rumahnya.
Bagi seorang wanita diperbolehkan melakukan ibadah haji yang wajib meskipun tanpa mahram asal bersama dengan wanita-wanita lain yang pergi haji dan mereka bersama mahramnya (pendapat Madzhab Syafi’iyah).
Tabattul adalah memutuskan diri dari dunia secara totalitas dan fokus beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Seorang yang berhaji wajib menyiapkan harta untuk berhaji, bekal Haji dan bekal untuk keluarganya di rumah.
Hukum tabattul tidak boleh dalam Islam.
Orang yang sudah berniat untuk berhaji dan sudah memiliki bekal hendaknya segera berhaji dan tidak menunda-nundanya karena dia tidak tahu apa yang akan terjadi di kemudian hari.
Turahmin, BA, S.Pd, M.H.
CMC Bin Baz, Piyungan, Bantul, Senin 22 September 2025. 17.00