Apa Hukum Mengkafirkan Kaum Muslimin Tanpa Hak?
168 PembacaPertanyaan: Apa hukum mengkafirkan kaum muslimin tanpa hak? Jawaban: Haram dan termasuk dosa yang paling berat, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, أَيُّما رَجُلٍ قال لأخِيه: يا كافِر، فقَدْ باءَ بها أحَدُهُما إِنْ كَانَ كَمَاَ قَالَ، وإِلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِ. رواه البخاري “Siapapun orang yang berkata kepada saudaranya, ‘Wahai orang kafir.’ maka tuduhan kafir itu akan …