Wasiat Nabi untuk Suami: Jangan Kau Patahkan Tulang Rusukmu

13 Pembaca


الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ، عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ. أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ. وَأُصَلِّي وَأُسَلِّمُ عَلَى نَبِيِّ الْهُدَى، مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ. أَمَّا بَعْدُ

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menganugerahkan nikmat iman, ilmu, dan keluarga kepada kita semua. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, suri teladan terbaik dalam meluruskan kekeliruan hidup. Dalam kesempatan ini, mari kita memperbarui ketakwaan dan merenungi kembali amanah besar dalam membangun rumah tangga yang diridhai-Nya.

Wanita diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dari tulang rusuk. Secara kodrat, tulang rusuk adalah tulang yang bengkok, dan bagian yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Dalam sejarah manusia, tidak ada satu pun orang yang bisa meluruskan tulang rusuk, karena memang begitulah ia diciptakan.

Jika seseorang mencoba meluruskannya, apalagi dilakukan secara paksa, maka tulang rusuk itu pasti akan patah. Dan ketika tulang rusuk itu patah, orang yang mengalaminya akan merasakan penderitaan dan rasa sakit yang luar biasa.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengibaratkan wanita atau istri seperti tulang rusuk bukan tanpa alasan. Ini adalah sebuah perumpamaan yang sangat dalam.

Tulang rusuk diciptakan untuk menjalankan tugas mulia, yaitu melindungi organ-organ vital seperti jantung dan paru-paru. Begitu pula keberadaan seorang istri dalam rumah tangga; ia hadir sebagai pelindung ketenangan hati bagi suami dan tempat bernaung yang teduh bagi anak-anaknya.

Meski tulang rusuk itu bengkok, justru bentuk itulah yang membuatnya indah dan menjadikannya kuat dalam menahan beban. Demikian pula sifat seorang wanita yang lebih mengedepankan perasaan; itulah kekuatan utamanya dalam mendidik anak dan mengelola rumah tangga dengan kasih sayang yang tak terbatas.

Namun, perlu diingat bahwa wanita memiliki batas kesabaran. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan jelas memerintahkan agar suami jangan pernah memaksa istri untuk berpikir dan bertindak persis seperti logika laki-laki yang cenderung kaku. Memaksanya untuk ‘lurus’ secara paksa hanya akan mengakhiri hubungan dalam luka yang mendalam, bahkan berujung pada perceraian.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, yang dikenal dengan nama hadits Muttafaqun ‘Alaihi, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ، وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ مِن الضِّلَعِ أَعْلَاهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمَهُ، كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ، لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَاللَّفْظُ لِلْبُخَارِيِّ.
وَلِمُسْلِمٍ: فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا، اسْتَمْتَعْتَ وَبِهَا عِوَجٌ، وَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهَا، كَسَرْتَهَا، وَكَسْرُهَا طَلَاقُهَا

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menyakiti tetangganya. Dan berwasiatlah (berpesan-pesanlah) untuk berbuat baik kepada wanita (para istri). Karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk, dan bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian yang paling atas. Jika engkau keras memaksanya untuk lurus, maka engkau akan mematahkannya. Namun jika engkau membiarkannya begitu saja, ia akan tetap bengkok. Maka, berwasiatlah untuk berbuat baik kepada wanita.” (Muttafaq ‘alaihi: Hadis riwayat Bukhari dan Muslim, dan lafal ini milik Al-Bukhari).

Dalam riwayat Muslim disebutkan: “Maka jika engkau ingin menikmati hubungan bersamanya, engkau bisa menikmatinya meskipun padanya ada kebengkokan (kekurangan). Namun jika engkau keras memaksa untuk meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan mematahkannya adalah dengan menceraikannya.”

Dalam hadis ini, Rasulullah ﷺ mengawali sabdanya dengan menyebutkan tentang iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir. Ini adalah sebuah peringatan keras bahwa adab kita kepada sesama manusia bukanlah sekadar urusan sosial, melainkan bukti nyata dari kualitas akidah kita.

Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menegaskan bahwa orang yang beriman tidak akan menyakiti tetangganya. Tetangga adalah orang yang paling dekat dengan kita di lingkungan luar rumah. Jika terhadap tetangga saja kita dilarang menyakiti, maka logikanya, larangan itu menjadi jauh lebih kuat terhadap orang yang berada di dalam rumah kita sendiri.

Kemudian Rasulullah ﷺ memberikan wasiat khusus untuk berbuat baik kepada wanita (istri). Di sinilah letak kedalaman pesan beliau: Istri adalah sosok yang jauh lebih dekat daripada tetangga. Istri adalah orang yang paling sering kita temui, orang yang paling tahu rahasia kita, dan orang yang paling banyak berkorban untuk kenyamanan hidup kita.

Sungguh tidak logis secara syariat maupun akal sehat, jika seseorang mampu bersikap santun dan ramah kepada tetangga di luar rumah, namun justru menjadi sosok yang kasar dan menyakitkan bagi istrinya di dalam rumah. Jika menyakiti tetangga saja sudah mencederai kesempurnaan iman, maka menyakiti istri tentu merupakan pelanggaran yang lebih besar lagi di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Seorang suami, sebagai kepala dan pemimpin dalam rumah tangga, hendaknya senantiasa melapangkan kesabaran dalam menghadapi setiap kekurangan yang ada pada istrinya. Jangan sampai kekurangan tersebut menjadi celah bagi suami untuk bersikap buruk atau kasar. Sebab, bagaimanapun juga, istri adalah amanah besar yang kelak pertanggungjawabannya akan diminta di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Sebagai bentuk rahmat dan kasih sayang-Nya kepada seluruh makhluk, terutama kepada para istri, Allah melalui lisan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memerintahkan para suami untuk senantiasa menjaga dan membimbing istrinya.

Tentu, suami memiliki kewajiban untuk meluruskan jika istri berbuat salah. Namun, proses menasihati tersebut harus dilakukan dengan adab yang mulia, penuh kelembutan, dan dilandasi cinta kasih. Bukan dengan kekerasan yang melukai fisik, bukan pula dengan kebencian yang menyakiti perasaan. Sebab, tujuan dari nasihat adalah untuk memperbaiki, bukan untuk menghakimi atau menghancurkan hati.

Jika seorang suami menasihati dan membimbing istrinya dengan cara yang kasar, keras, dan dilandasi rasa benci, hal itu hanya akan menyebabkan hati sang istri hancur. Dalam perumpamaan Nabi Shallallahu ‘Alalihi wa Sallam, sikap keras ini ibarat mematahkan tulang rusuk secara paksa. Rasulullah Shallallahu ‘Alalihi wa Sallam pun telah memperingatkan bahwa patahnya tulang rusuk itu adalah sebuah perceraian.

Rumah tangga yang sejatinya dibangun untuk mendatangkan kebahagiaan, kesejukan, dan ketenangan (sakinah), bisa seketika runtuh hanya karena kesalahan suami dalam cara menasihati. Tentu bukan kehancuran seperti ini yang diinginkan oleh syariat.

Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘Alalihi wa Sallam membimbing para suami agar senantiasa berlaku lemah lembut. Beliau menekankan bahwa memperbaiki kesalahan istri harus dilakukan dengan cara yang paling baik dan paling halus, yang didasari oleh rasa cinta dan ketulusan untuk menjaga. Sebab, nasihat yang disampaikan dari hati yang penuh kasih akan lebih mudah diterima oleh hati, sedangkan nasihat yang disampaikan dengan amarah hanya akan melahirkan luka yang berujung perpisahan.

Perceraian diibaratkan seperti patahnya tulang rusuk, karena keduanya membawa rasa sakit yang luar biasa. Siapa pun yang pernah mengalami patah tulang rusuk pasti tahu betapa menyesakkan dan menderitanya setiap tarikan napas yang diambil. Demikian pula dengan perceraian; ia meninggalkan luka batin yang teramat dalam dan perih.

Namun, ada hal yang jauh lebih menyedihkan. Jika patah tulang rusuk hanya dirasakan oleh pemilik tubuhnya sendiri, maka “patahnya” sebuah rumah tangga dampaknya akan merembet dan menghantam jiwa anak-anak. Mereka adalah pihak yang paling terluka ketika sandaran hidupnya retak dan pecah.

Oleh karena itu, sebisa mungkin dalam sebuah rumah tangga, hendaknya setiap masalah dihadapi dengan kepala dingin dan hati yang luas. Usahakanlah agar perceraian tidak pernah menjadi pilihan, selama jalan kesabaran dan kelembutan masih bisa ditempuh. Menjaga keutuhan rumah tangga bukan hanya soal menjaga ego suami atau istri, melainkan tentang menjaga masa depan dan kebahagiaan anak-anak kita agar tidak tumbuh dalam luka yang menetap.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa menjaga dan membimbing kita semua, agar kita mampu menjadi suami-suami yang baik di dalam rumah tangga kita masing-masing. Semoga kita dianugerahi kekuatan untuk memperlakukan istri dengan cara yang selembut-lembutnya—perlakuan yang tulus didasari oleh rasa cinta dan kasih sayang.

Dan akhirnya, semoga kita semua mampu mempertahankan rumah tangga yang telah kita bangun dengan penuh perjuangan ini hingga akhir hayat, bahkan hingga dipersatukan kembali di dalam surga-Nya kelak. Amin ya Rabbal ‘Alamin

Turahmin, BA. S.Pd, M.H.

Bin Baz, Piyungan, Bantul, DIY, Selasa 8 April 2026.

Rujukan :

(توضيح الأحكام من بلوغ المرام   (عبد الله البسام

Tinggalkan komentar