Apa Hukum Meminta Hujan Kepada Anwa’?

6 Pembaca

Pertanyaan: Apa hukum meminta hujan kepada anwa’ (bintang)?

Jawaban: (Hukum meminta hujan kepada anwa’ atau bintang) ada dua macam:

Pertama: Meyakini bahwa bintang itulah yang menurunkan hujan maka ini termasuk kufur karena termasuk menyekutukan Allah subhanahu wa ta’ala.

Kedua: Meyakini bahwa yang menciptakan dan menurunkan hujan adalah Allah subhanahu wa ta’ala namun meyakini bahwa bintang-bintang itu hanya sebagai sebab turunnya hujan tersebut, ini adalah syirik kecil karena termasuk menyandarkan nikmat Allah subhanahu wa ta’ala kepada selain-Nya, sedangkan Allah subhanahu wa ta’ala tidak pernah menjadikan bintang-bintang itu sebagai sebab turunnya hujan.

Turahmin, BA, S.Pd, M.H.

Selasa, 16 September 2025. 12.05.

Tinggalkan komentar