136 Pembaca
Tahukah anda bahwa wanita yang mendapati waktu shalat meskipun baru beberapa menit lalu haidh, wajib mengqodho shalatnya yang belum dikerjakan ketika telah mendapati waktu shalat tersebut.
Kenapa demikian?
Karena ketika wanita tersebut mendapati waktu shalat ia punya kewajiban mengerjakan shalat tersebut akan tetapi ia tidak bisa mengerjakannya karena ada udzur syar’i yaitu haidh, wanita haidh tidak boleh mengerjakan shalat. Karena wanita tersebut punya hutang shalat maka ia wajib menunaikannya setelah suci.
Akan tetapi shalat-shalat lainnya selama ia haidh tidak ada qodho.