151 Pembaca
Tahukah anda bahwa mencium dan bermesraan dengan istri ketika puasa itu diperbolehkan, dengan cacatan bisa menahan diri dan tidak sampai kebablasan.
Jika tidak sanggup…. sebaiknya perbuatan itu tidak dilakukan karena berbahaya dan kafarohnya berat.
Silahkan cek Mukhtarul ‘Allam Fi Syarkhi Bulughil Marram, Abdullah ibnu Sholih al-Fauzan, Hal: 40-41.