الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ، عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ. أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ. وَأُصَلِّي وَأُسَلِّمُ عَلَى نَبِيِّ الْهُدَى، مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ. أَمَّا بَعْدُ
Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala nikmat-Nya yang tak terhitung, yang telah diberikan kepada kita semua; nikmat sehat, harta, keluarga, ibadah, serta nikmat kebersamaan dengan keluarga, sanak famili, dan handaitolan. Terutama nikmat iman, nikmat Islam, serta nikmat ilmu yang membimbing kita dari kegelapan menuju cahaya kebenaran.
Tidak lupa pula, saya mewasiatkan kepada diri saya pribadi dan jamaah sekalian untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Shalawat dan salam tak lupa kita haturkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sosok yang telah membawa risalah untuk meluruskan segala kekeliruan dan salah kaprah dalam kehidupan kita. Semoga shalawat tersebut juga tercurah kepada keluarga, para sahabat, hingga kepada kita semua selaku pengikutnya.
Rumah tangga yang harmonis merupakan idaman setiap insan yang telah berkeluarga. Setiap pasangan tentu mendambakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Keadaan ideal tersebut hanya dapat diraih jika antara suami dan istri saling memahami hak dan kewajibannya, serta membangun interaksi di atas landasan kasih sayang.
Peran paling utama dalam mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah berada di pundak seorang suami. Hal ini dikarenakan suami adalah kepala rumah tangga sekaligus pemimpin bagi istri dan anak-anaknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan kedudukan mulia ini di dalam Al-Qur’an, bahwa lelaki adalah pemimpin dalam keluarga sebagaimana firman-Nya:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” QS: An-Nisa: 34.
وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ
“Para suami memiliki satu tingkatan (kelebihan) di atas mereka (para istri).” QS: Al-Baqarah: 228.
Demikian juga Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjelaskan bahwa seorang suami memiliki kedudukan yang sangat tinggi di hadapan istrinya. Beliau bahkan memberikan perumpamaan, seandainya diperbolehkan bagi seseorang untuk bersujud kepada sesama manusia, niscaya beliau akan memerintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya.
Hal ini menunjukkan betapa suami memiliki kedudukan yang begitu tinggi dan tanggung jawab serta pengorbanan yang sangat besar, sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hadis berikut ini:
لَوْ أَمَرْتُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan memerintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya.”
Fungsi kepemimpinan dan kedudukan yang tinggi bagi seorang laki-laki di dalam keluarga bukanlah untuk ajang gagah-gagahan atau menunjukkan kekuasaan semata, melainkan sebuah tanggung jawab yang sangat besar di hadapan Allah. Memang benar bahwa laki-laki memiliki kedudukan sebagai pemimpin dalam rumah tangga, namun kedudukan tersebut tidak lantas memberi ruang bagi suami untuk berbuat sewenang-wenang terhadap istrinya.
Justru sebaliknya, setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan kedudukan yang tinggi bagi suami, Allah juga memberikan pesan yang sangat tegas agar suami senantiasa memperlakukan istrinya dengan cara yang mulia. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surah An-Nisa ayat 19:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Perlakukanlah istri-istri kalian dengan cara yang baik dan penuh kasih sayang.” QS: An-Nisa: 19.
Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada seorang suami untuk memperlakukan istrinya dengan cara yang ma’ruf, atau dengan cara yang baik sesuai dengan apa yang telah diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Memperlakukan istri dengan cara yang baik itu adalah memperlakukannya dengan penuh kasih sayang, dengan penuh cinta kasih, dan dengan memperhatikan kebutuhan-kebutuhannya. Seorang suami tidak boleh memperlakukan istrinya secara kasar, semena-mena, atau sewenang-wenang, bahkan sampai menyakitinya. Tentu perbuatan itu sangat bertentangan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Mengapa seorang suami diperintahkan untuk memperlakukan istrinya dengan cara yang baik, penuh kasih sayang, tidak menyakitinya, serta berusaha memenuhi kebutuhan-kebutuhannya? Hal itu karena istri sangat berjasa kepada suami. Ia telah memberikan pelayanan dengan penuh khidmat, bersedia menyertai suaminya dalam perjalanan hidup ini, dalam suka maupun duka dan telah pula mengorbankan banyak hal, Istri telah rela berpisah dengan keluarga tercintanya; ayahnya, ibunya, saudara-saudaranya, hingga teman-temannya, demi menjalani hidup bersama suami. Pengorbanan inilah yang membuat ia sangat layak untuk mendapatkan perlakuan terbaik
Selain itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menjelaskan bahwa istri memiliki hak untuk diperlakukan dengan cara yang baik, sebanding dengan kewajiban yang telah ia pikul di pundaknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 228, yang menjelaskan bahwa istri memiliki hak yang sebanding dengan kewajibannya,
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Para istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” QS: Al-Baqarah: 228.
Suami yang mampu memperlakukan istrinya dengan cara terbaik akan mendapatkan kedudukan yang tinggi di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah menjelaskan bahwa orang yang terbaik di antara umatnya adalah mereka yang paling baik sikapnya terhadap istri. Beliau pun menegaskan bahwa beliau adalah orang yang paling baik dalam memperlakukan keluarganya.
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya (istrinya), dan aku adalah yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.”
Sebagai umatnya, hendaknya kita senantiasa berusaha menjadi pribadi yang terbaik bagi istri kita masing-masing. Kita perlu berupaya sekuat tenaga untuk memperlakukan istri dengan cara yang mulia, agar kita meraih kedudukan tinggi sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dengan demikian, rumah tangga yang kita bangun akan menjadi rumah tangga yang penuh keberkahan; rumah tangga yang bahagia bagi suami, dan begitu pula bagi istrinya.
Memperlakukan istri dengan cara yang ma’ruf adalah kunci utama kebahagiaan rumah tangga. Mengapa demikian? Karena ketika seorang istri diperlakukan dengan baik dan penuh kasih sayang, secara fitrah ia akan membalasnya dengan kebaikan yang serupa. Hati istri yang bahagia akan menularkan kebahagiaan pula bagi suaminya.
Lebih dari itu, istri yang merasa dimuliakan akan tumbuh ketaatannya dengan penuh kerelaan. Ia akan lebih bersemangat dalam berkhidmat, serta semakin dalam rasa sayang dan cintanya kepada suami. Dengan cara inilah, rumah tangga yang bahagia dapat terbentuk dengan kokoh. Terlebih lagi, ketika suami menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh cinta, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan melimpahkan keberkahan yang luas bagi keluarga tersebut.
Marilah kita berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, agar Dia menjadikan kita sebagai suami yang baik, yang mampu memperlakukan istri dengan ma’ruf, penuh kasih sayang, serta memiliki rasa tanggung jawab yang besar. Semoga Allah senantiasa membimbing kita dalam menjaga amanah mulia ini.
والسلام عليمكم ورحمة الله وبركاته
Turahmin, BA. S.Pd, M.H.
Bin Baz, Piyungan, Bantul, DIY, Selasa 8 April 2026.
Rujukan :
(توضيح الأحكام من بلوغ المرام (عبد الله البسام