وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّهَا سَأَلَتْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الطَّاعُونِ، فَأَخْبَرَهَا أَنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللهُ تَعَالَى عَلَى مَنْ يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ اللهُ تَعَالَى رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ، فَلَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَقَعُ فِي الطَّاعُونِ، فَيَمْكُثُ فِي بَلَدِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا، يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللهُ لَهُ، إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ. (رواه البخاري)
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang penyakit Tha’un (wabah menular). Lalu Rasulullah ﷺ memberitahunya: “Dahulu, Tha’un adalah azab yang dikirimkan Allah kepada siapa pun yang Dia kehendaki. Namun, Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang-orang beriman. Tidaklah ada seorang hamba yang saat terjadi wabah, dia tetap tinggal di daerahnya dengan sabar dan ikhlas, serta yakin bahwa tidak ada musibah yang menimpanya kecuali apa yang telah ditetapkan Allah untuknya, melainkan dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mati syahid.” (HR. Bukhari).
Fawaid Hadis
- Hadits ini menunjukkan pentingnya bertanya kepada ahli ilmu (orang alim), agar mendapatkan ilmu yang bermanfaat.
- Dahulu, Tha’un (wabah menular) merupakan azab dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang ditimpakan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya.
- Tha’un adalah wabah penyakit tertentu. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa Tha’un adalah wabah penyakit menular yang menjangkiti masyarakat secara luas, hingga mengakibatkan banyak orang meninggal dunia.
- Dalam bentuk penyakit menular apa pun, entah itu kolera atau lainnya, Tha’un dahulu merupakan azab yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Namun, Tha’un menjadi rahmat bagi orang-orang beriman jika mereka mampu menerimanya dengan penuh kesabaran, ihtisab (mengharap pahala), serta yakin bahwa penyakit tersebut turun atas takdir-Nya; bahkan penyakit itu akan mengantarkannya meraih pahala mati syahid.
- Seseorang yang tinggal di daerah yang terkena Tha’un (wabah) dilarang keluar dari daerah tersebut agar tidak menularkan penyakit ke tempat lain. Ia hendaknya tetap tinggal dengan sabar, ihtisab, dan yakin akan takdir-Nya. Sebaliknya, orang yang berada di luar daerah wabah dilarang masuk ke daerah tersebut agar tidak tertular.
- Salah satu hikmah larangan keluar dari daerah wabah, selain untuk mencegah penularan, adalah untuk membuktikan keimanan seseorang terhadap takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebab, jika ia memang ditakdirkan wafat karena wabah tersebut, meskipun ia melarikan diri ke daerah lain, ia akan tetap menemui ajalnya.
- Salah satu hikmah dilarangnya seseorang masuk ke daerah wabah adalah untuk menjaga diri agar tidak tertular dan tidak menjerumuskan diri sendiri ke dalam kebinasaan. Bagaimanapun, hidup dan sehat merupakan nikmat yang sangat berharga yang harus dijaga.
- Hadits riwayat Ummul Mukminin Aisyah ini menunjukkan betapa besar keutamaan bersabar dan ihtisab (mengharap pahala) ketika menghadapi musibah besar.
- Secara naluri, manusia merasa takut dengan adanya Tha’un (wabah). Oleh karena itu, untuk menenangkan mereka serta mencegah wabah semakin meluas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan keutamaan bersabar dan ihtisab ketika menghadapi musibah tersebut.
- Hadits ini juga menunjukkan bahwa kesabaran harus dilatih terus-menerus agar semakin kokoh di dalam hati. Hal tersebut terbukti dari banyaknya hadits lain yang memotivasi orang-orang beriman untuk senantiasa bersabar.