إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا ومِنْ َسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
قال الله تعالى في القرآم الكريم
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً
فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرَ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِيْ النَّارِ، أَمَّا بَعْدُ
Saling mengajak pada kebaikan dan saling mengingatkan untuk menjauhi keburukan (Amar Makruf Nahi Mungkar) adalah salah satu napas utama dalam Islam. Ia bukan sekadar perintah, melainkan benteng pelindung bagi kita semua agar terhindar dari kehancuran.
Bayangkan jika dalam sebuah lingkungan kita terbiasa saling peduli: yang baik didukung, dan yang keliru diingatkan dengan cara yang santun. Hasilnya, kejahatan akan perlahan sirna, kebaikan tumbuh subur di mana-mana, dan hidup kita pun menjadi penuh berkah serta limpahan rahmat.
Pengaruh dari sikap peduli ini sangat luar biasa bagi ketenangan hati kita secara pribadi maupun kedamaian masyarakat luas—sebuah dampak positif yang saking besarnya, hanya Allah Sang Pemilik Semesta yang tahu secara pasti nilainya. Itulah mengapa banyak sekali dalil dalam agama yang memberi kita semangat untuk menjaga kebiasaan mulia ini. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ. آل عمران: ١١٠
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar.” (ali Imran: 110).
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ آل عمران : ١٠٤
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (ali Imran : 104)
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ التوبة: ٧
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar,” (at Taubah: 71)
الَّذِينَ إِن مَّكَّنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَاتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ الحج : ٤١
“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (al Hajj: 41)
فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ أَنجَيْنَا الَّذِينَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوءِ وَأَخَذْنَا الَّذِينَ ظَلَمُوا بِعَذَابِ بَئِيسٍ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ الأعراف: ١٦٥
“Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik.” (al A’raf: 165).
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memberikan sebuah gambaran yang sangat cerdas tentang pentingnya saling peduli di masyarakat:
مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا، فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ، فَقَالُوا: لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا، فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِم نَجَوْا وَنَجَا جَمِيعًا. (أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّ فِي صَحِيحِهِ (٢٤٩٣)
“Perumpamaan orang yang menjaga aturan Allah (tegas terhadap kebenaran) dan orang yang melanggarnya, ibarat sekelompok orang yang berbagi tempat di atas sebuah kapal. Melalui undian, sebagian mendapatkan tempat di dek atas, sementara sebagian lagi di bagian bawah. Penghuni bagian bawah kapal ini, setiap kali mereka butuh air, mereka harus naik ke atas melewati orang-orang yang di atas. Tiba-tiba muncul ide di pikiran mereka:
‘Bagaimana kalau kita lubangi saja dasar kapal di bagian kita ini? Dengan begitu, kita bisa ambil air langsung dari bawah tanpa perlu naik ke atas dan mengganggu orang-orang di dek atas.’
Nah, jika orang-orang yang berada di dek atas membiarkan saja rencana orang-orang bawah tersebut (dengan alasan ‘itu urusan mereka’), maka tenggelamlah seluruh penumpang kapal itu, semuanya tanpa terkecuali. Tetapi, jika orang-orang di dek atas mencegah rencana tersebut, maka selamatlah mereka semua, baik yang di atas maupun yang di bawah.” Dikeluarkan Bukhari rahimahullah dalam Shahih-nya: 2493.
Masyarakat akan selalu berada dalam naungan kebaikan dan ketenangan selama masih ada orang-orang yang peduli untuk saling menjaga—yang berani mengajak pada kebenaran dan tulus mengingatkan saat ada kekeliruan. Namun, saat sifat cuek mulai meraja dan tak ada lagi yang peduli untuk saling menasihati, saat itulah kita sebenarnya sedang berada dalam bahaya besar; karena tanpa penjaga moral, pintu bencana dan teguran keras dari Tuhan akan terbuka lebar bagi kita semua. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الْمُنْكَرَ فَلَمْ يُغَيِّرُوهُ، أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابِهِ. (أَخْرَجَهُ الإِمَامُ أَحْمَدُ فِي الْمُسْنَد، وَصَحَّحَهُ الأَلْبَانِيُّ فِي السَّلْسِلَةِ الصَّحِيحَة (١٦٧١)
“Sesungguhnya manusia, apabila mereka melihat kemungkaran lalu tidak ada di antara mereka yang mengubahnya, maka hampir-hampir Allah subhanahu wa ta‘ala meratakan siksaan kepada mereka.” (Dikeluarkan Imam Ahmad rahimahullah dalam Musnad-nya, dan dishahihkan oleh Al Albani rahimahullah dalam Silsilah Shahihah: 1671).
Sebagai seorang muslim, sudah semestinya kita memiliki semangat yang menyala untuk menjaga kebiasaan saling peduli ini. Saat mengingatkan orang lain, lakukanlah dengan niat yang jujur karena Allah, semata-mata demi kebaikan bersama dan agar kita semua tetap berada di jalan yang benar.
Pentingnya ketulusan ini pernah disinggung oleh seorang sahabat Nabi yang mulia, Jundub bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu. Suatu ketika, saat beliau melihat para ulama terbaik di Kota Bashrah sedang berkumpul dan bersemangat membicarakan tentang pentingnya saling menasihati (amar makruf nahi mungkar), beliau memberikan sebuah pengingat yang sangat berharga. Ia berkata:
لَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ قَطُّ قَوْمًا أَحَقَّ بِالنَّجَاةِ إِنْ كَانُوا صَادِقِينَ. أَخْرَجَهُ ابْنُ أَبِي عَاصِمٍ فِي الآحادِ وَالْمَثَانِي. ٢٣١٤.
“Aku belum pernah melihat sekelompok orang yang lebih layak untuk selamat (dari azab Allah) melebihi mereka ini, asalkan apa yang mereka ucapkan benar-benar tulus keluar dari hati mereka.”(Dikeluarkan Ibnu Abi Ashim rahimahullah dalam Al Ahad Wal Matsaani: 2314).
Dalam niat baik kita untuk saling mengingatkan, kita harus tetap waspada dan berhati-hati. Jangan sampai niat yang suci justru dilakukan dengan cara-cara yang salah, kasar, atau mengikuti cara orang-orang yang hanya ingin membuat keributan.
Kuncinya adalah selalu berpegang teguh pada aturan main yang telah diajarkan dalam Al-Qur’an dan teladan Nabi ﷺ. Mengapa? Karena jika kita saling menasihati dengan cara yang benar dan santun, barulah tujuan kita akan tercapai: yaitu terciptanya kedamaian, tersebarnya kebaikan, dan kesuksesan hidup bersama di dunia maupun akhirat.
ebaliknya, kita perlu waspada: jika niat baik untuk saling mengingatkan ini dilakukan dengan cara yang serampangan dan menabrak aturan agama, dampaknya justru akan sangat berbahaya bagi masyarakat. Bukannya kedamaian yang didapat, justru rasa aman akan hilang, kekacauan terjadi di mana-mana, harta benda terancam, bahkan nyawa dan harga diri bisa menjadi taruhannya.
Kerusakan besar ini biasanya muncul dari semangat menggebu-gebu namun tidak dibekali pemahaman yang benar. Akhirnya, alih-alih memperbaiki keadaan, ia justru mencelakakan dirinya sendiri dan menyeret orang banyak ke dalam masalah.
Pentingnya pemahaman ini juga pernah ditekankan saat ada sekelompok orang bertanya kepada sahabat Nabi, Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu. Mereka bertanya:
أَلَا نَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ وَنَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ؟» قَالَ: «إِنَّهُ لَحَسَنٌ، وَلَكِنْ لَيْسَ مِنَ السُّنَّةِ أَنْ تُرْفَعَ السَّيْفُ عَلَى إِمَامِكَ. أَخْرَجَهُ ابْنُ أَبِي شَيْبَةَ فِي المصنف. (٣٧٦١٣))
Ketika segolongan orang bertanya kepada Huzaifah bin Yaman radhiyallahu ‘anhu, “Apakah kita ini melakukan kebaikan dan mencegah dari kemungkaran?” Beliau mengatakan, “Iya, akan tetapi bukan termasuk sunnah, engkau menghunus pedang untuk penguasamu.” (Dikeluarkan Ibnu Abi Syaibah rahimahullah dalam Mushonnaf).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menceritakan sebuah kisah tentang Imam Abu Hanifah rahimahullah. Suatu ketika, ada seseorang yang bertanya kepada beliau mengenai fenomena seseorang yang sangat bersemangat mengajak pada kebaikan dan mencegah keburukan, hingga akhirnya ia berhasil mengumpulkan banyak pengikut. Namun, saking semangatnya, orang tersebut justru memisahkan diri dari jamaah (pemerintah atau kesepakatan kaum muslimin) dan memicu perpecahan.
Saat Abu Hanifah ditanya apakah tindakan orang tersebut bisa dibenarkan, beliau menjawab:
لَا. فَقِيلَ لَهُ: أَلَمْ! سُئِلَ عَنْ عَمَلِهِ هذَا، أَيَصِحُّ، أَلا يُؤْمَرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ وَهِيَ فَرِيضَةٌ وَاجِبَةٌ؟ فَقَالَ: كَذَلِكَ، وَلَكِنْ مَا يُفْسِدُونَ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُونَ مِنْ سَفْكِ الدِّمَاءِ وَاسْتِحْلَالِ الْحَرَام. (الفتوى الحموية) (ص ٣٢١)
Beliau menjawab: “Tidak (itu tidak benar).” Lalu ada yang bertanya lagi untuk memastikan: “Mengapa demikian? Bukankah yang dia lakukan adalah mengajak pada kebaikan dan mencegah keburukan? Bukankah itu kewajiban yang sangat penting dalam agama?”
Imam Abu Hanifah kemudian menjelaskan: “Memang benar itu kewajiban, tapi masalahnya, dampak kerusakan yang mereka timbulkan justru jauh lebih besar daripada kebaikan yang ingin mereka capai. Cara-cara mereka malah memicu pertumpahan darah dan membuat hal-hal yang dilarang agama (seperti kekerasan) seolah-olah menjadi halal.” Al-Fatawa Al-Hamawiyah: 321.
Demikian semoga kita bisa menjadi pribadi-pribadi yang selalu Amar makruf nahi mungkar sesuai prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Al-Qur’an dan Hadis-Hadis Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Semoga apa yang disampaikan di sini bermanfaat bagi penulis dan bagi pembaca, Wallahu a’lam bish-shawab.
وَالَسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
Turahmin, BA. S.Pd, M.H.
Bin Baz, Piyungan, Bantul, DIY, Kamis 30 April 2026.
Rujukan:
عشر موجبات للنجاح، عبد الرزاق بت عبد المحسن البدر, Hal: 44-48.