KEMULIAAN WANITA DALAM AL-QUR’AN

265 Pembaca

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه. أما بعد

Puji dan syukur kota panjatkan kehadirat Allah subhanahu wa ta’ala yang telah melimpahkan nikmat-nikmat-Nya kepada kita semua, baik nikmat hidup, nikmat sehat, nikmat keluarga, nikmat harta, nikmat kesempatan, nikmat kemampuan, nikmat iman dan juga nikmat Islam.

Agama Islam adalah agama yang sangat adil, keadilan Islam ini meliputi segala hal termasuk keadilan terhadap kaum wanita, Islam menempatkan kaum wanita pada kedudukan yang sangatbtinggi dan istimewa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabd,

(مَن كانَ لَهُ ثلاثُ بَناتٍ فصبرَ عليهنَّ، وأطعمَهُنَّ، وسقاهنَّ، وَكَساهنَ مِن جِدَتِهِ كنَّ لَهُ حجابًا منَ النَّارِ يومَ القيامَةِ). رواه الالباني، في صحيح ابن ماجه، عن عقبة بن عامر، الصفحة أو الرقم:2974، حديث صحيح

“Barangsiapa memilik tiga orang anak perempuan lalu besabar dalam merawatnya, memberi makan kepada mereka, memberi minum kepada mereka, dan memberi pakaian kepada mereka dari hartanya, maka mereka kelak akan menjadi hijab/penghalang dari api neraka pada hari kiamat kelak”. HR: al-Albani dalam hadis shahih Ibnu Majah, Nomer: 2974.

Dalam hadis yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّ اللهَ يُوصِيكُم بالنساءِ خيرًا، إنَّ اللهَ يُوصِيكُم بالنساءِ خيرًا، فإنهنَّ أمهاتُكم وبناتُكم وخالاتُكم

“Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’la berwasiat kepada kalian supaya berbuat kepada para wanita karena mereka adalah, ibu kalian, anak-anak perempuan kalian dan bibi-bibi kalian.”

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ* يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ. سورة النحل، آية:58-59

Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. QS: an-Nahl: 58-59.

Dari ayat dan hadis-hadis di atas dapat dipahami bahwa Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallam sangat memuliakan kaum wanita dan menempatkan mereka pada kedudukan yang sangat tinggi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan bagi orang yang memiliki anak-anak perempuan kemudian merawatnya dengan baik, memberi makan, minum dan pakaian kepada mereka kelak di akhirat mereka akan menjadi penghalang dari api neraka bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala memberi wasiat supaya berbuat baik kepada kaum wanita, selain itu Allah subhanahu wa ta’ala dalam al-Qur’an surat an-Nahl ayat: 58-59 mencela orang-orang jahiliyah yang merasa tidak suka dan benci bahkan mereka menyembunyikan diri ketika dikaruniai anak perempuan, hal ini menunjukkan betapa adil dan besar perhatian Islam terhadap kaum wanita, dan betapa mulia kaum wanita dalam agama Islam, maka hendaknya kaum wanita benar-benar bersyukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala atas karunia yang besar ini.

Bukti-Bukti Kemuliaan Wanita Dalam al-Qur’an

1. Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan surat yang diberi nama surat an-Nisa.

Allah subhanahu wa ta’ala sangat memuliakan wanita, masyaallah ini merupakan karunia yang sangat besar yang diberikan Allah subhanahu wa ta’ala kepada mereka, bahkan saking besarnya kemuliaan yang diberikan Allah subhanahu wa ta’ala kepada mereka sampai Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan salah satu surat dalam al-Qur’an yang di beri nama surat an-Nisa (Para wanita).

Dalam surat tersebut juga terdapat ayat yang menjelaskan tentang sifat-sifat wanita yang baik dan bagaimana caranya mengatasi wanita yang bersikap nusyuz (tidak taat) terhadap suaminya yaitu dengan cara bertahap dan dengan cara yang sangat mulia. pertama dengan memberi nasehat yang baik supaya kembali taat kepada suaminya, jika sudah taat maka sudah cukup, jika masih melanjutkan sikap nusyyznya suami boleh menghajer (memboikot)nya, jika dengan diboikot wanita itu sudah sadar dan kembali taat kepada suaminya maka telah cukup dan tidak perlu dilanjutkan ke tahapan berikutnya, tapi jika masih tetap melanjutkan nusyuznya suami boleh memukulnya tapi dengan pukulan yang tidak menyakitkan dan tidak menimbulkan luka, jika dengan dipukul sudah sadar dan kembali taat kepada suaminya maka sudah selesai dan suami kembali memperlakukannya dengan baik. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا. سورة النساء، آية:34

Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. QS: an-Nisa: 34.

2. Allah subhanahu wa ta’ala Memerintahkan supaya berlaku adil terhadap wanita.

وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ. سورة النساء، آية:3

Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim. QS: an-Nisa: 3.

3. Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan supaya memberi mahar kepada wanita yang hendak dinikahi.

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً. سورة النساء، آية:4

Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. QS: an-Nisa: 4.

وَإِنْ أَرَدتُّمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَّكَانَ زَوْجٍ وَآتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا ۚ أَتَأْخُذُونَهُ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا. سورة النساء، آية:20

Jika kamu ingin mengganti istri dengan istri yang lain, sedangkan kamu telah memberikan kepada salah seorang di antara mereka harta yang banyak (sebagai mahar), janganlah kamu mengambilnya kembali sedikit pun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan cara dusta dan dosa yang nyata? QS: an-Nisa: 20.

4. Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan supaya mempergauli wanita (baca Istri) dengan baik.

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا. سورة النساء، آية:19

Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya. QS: an-Nisa: 19.

5. Allah subhanahu wa ta’ala melarang mengubur hidup-hidup bayi perempuan.

وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ* بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ. سورة التكوير، آية:8-9

apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, “Karena dosa apa dia dibunuh,” QS: at-Takwir: 8-9.

6. Allah subhanahu wa ta’ala Memerintahkan supaya memperlakukan wanita dengan baik.

وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَنْ يُكْرِهْهُنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَحِيمٌ. سورة النور، آية:33

Janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, jika mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Siapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa. QS: an-Nur: 33.

7. Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan supaya menjaga wanita dengan baik.

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرً. سورة الأحزاب، آية:33

Tetaplah (tinggal) di rumah-rumahmu dan janganlah berhias (dan bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu. Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, serta taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah hanya hendak menghilangkan dosa darimu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. QS; 33.

Referensi:

Qur’an Kemenag

mawdoo3.com

Jum’at, 14 juli 2023

Jam, 07.54

Tinggalkan komentar