Jika Tidak Berpuasa dibulan Ramadhan

126 Pembaca

Tahukah anda bahwa wanita hamil atau menyusui yang tidak berpuasa pada bulan ramadhan karena menghawatirkan dirinya saja, wajib mengqodho puasanya pada bulan lain tanpa membayar fidyah,

Jika tidak puasa pada bulan ramadhan karena menghawatirkan dirinya dan janin yang dikandungnya atau bayi yang disusuinya maka wajib mengqodho puasanya.

Sedangkan jika tidak berpuasa karena hanya karena mengkhawatirkan bayi yang dikandung atau bayi yang disusuinya tanpa mengkhawatirkan dirinya maka wajib qodho puasa dan membayar fidyah tiap satu hari satu mud dan satu mud sama dengan 800 gram makanan pokok tempat ia tinggal.

Orang yang sudah tua renta tidak sanggup berpuasa atau orang yang sakit dan diprediksi tidak akan sembuh dari sakitnya maka cukup menggantinya dengan membayar fidyah tiap hari satu mud makanan pokok dan dibayarkan setelah masuk bulan ramadhan karena jika dibayarkan sebelum bulan ramadhan tidak sah.

Orang yang mati dan mempunyai hutang puasa maka wali, ahli warisnya, keluarganya atau sahabatnya yang diberi wasiat hendaknya berpuasa untuknya atau membayarkan fidyah untuknya.

Disarikan dari kajian di Masjid Pusat ICBB Yogyakarta.

Rabu, 08 maret 2023.

Tinggalkan komentar