Fawaid Ta’lim
Sariyah (سرية): Pasukan yang diutus oleh Rasulullah $SAW$ untuk tugas tertentu (ekspedisi atau perang), namun beliau tidak ikut serta di dalamnya. Biasanya kepemimpinan diserahkan kepada salah seorang sahabat (Amir). Jumlah Sariyah ini cukup banyak, para ahli sejarah mencatat ada sekitar 47 hingga 100 ekspedisi
Ghazwah (غزوة): Peperangan yang dipimpin langsung oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sallam atau di mana beliau hadir di medan laga, baik terjadi kontak senjata maupun tidak. Contohnya adalah Perang Badar, Uhud, dan Khandaq.
Selain ketentuan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, pembagian ghanimah juga dapat didasarkan pada kebijakan pemimpin (panglima) perang, sesuai dengan pertimbangan kemaslahatan yang dipandangnya.
Para sahabat Nabi dikenal sebagai pejuang yang gagah berani di medan laga (perang).
Para sahabat sangat jujur dan amanah terhadap ghanimah yang didapat di medan perang; mereka sama sekali tidak berani berkhianat.
Harta acapkali menyilaukan pandangan, hingga membuat seseorang tega melakukan perbuatan yang tidak sejalan dengan syariat.
Rasulullah menerima bagian seperlima dari total harta rampasan perang (ghanimah).
Seseorang tidak diperbolehkan mengambil apa pun yang bukan menjadi haknya, termasuk menggunakan peralatan kantor untuk kepentingan pribadi.
Setiap hamba akan dibangkitkan berdasarkan keadaannya saat meninggal dunia, dan setiap amal perbuatan bergantung pada pengujung hayatnya.
Tidak boleh berlaku curang, meskipun terhadap orang kafir.
Hukum had tidak ditegakkan saat terjadi pelanggaran di tengah suasana perang. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak merugikan atau memperlemah kekuatan pasukan.
Ketika terjadi gencatan senjata dalam perang, kita tidak diperbolehkan menyerang musuh.