Kewajiban Puasa di Bulan ramadhan

197 Pembaca

Puasa ramadhan hukumnya wajib dan termasuk rukun iman yang keempat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ , البقرة: ١٨٥

“Bulan ramadhan adalah bulan yang diturunkan di dalamnya (permulaan) Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan sebagai pembeda, Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. QS: Al-Baqarah: 185.

Ayat itu menjelaskan bahwa berpuasa pada bulan ramadhan adalah wajib.

Tinggalkan komentar