Pemateri Syaikh Abdullah Bawadi
Salah satu dosa lisan adalah banyak meminta-minta kepada orang lain karena hal ini dapat merendahkannya dan menimbulkan keraguan.
Banyak meminta sesuatu kepada orang lain termasuk perkara yang diharamkan karena dapat menimbulkan kerendahan diri dan juga menimbulkan keraguan terhadap qadar (taqdir Allah subhanahu wa ta’ala). Kecuali jika dalam keadaan darurat atau sangat terpaksa.
Meminta-minta kepada orang lain termasuk perbuatan tercela, kewajiban kita adalah berusaha bekerja keras agar mendapat uang untuk menjaga kehormatan diri.
Meninggalkan ahli waris dalam keadaan cukup (kaya) itu lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin papa, sehingga menyebabkan mereka meminta-minta kepada orang lain, hal ini berdasarkan hadis Nabi shallallahu alaihi wa yang mengarahkan kepada salah seorang sahabatnya agar berwasiat hanya dengan sepertiga hartanya dan sisanya dijadikan sebagai warisan karena sepertiga itu sudah banyak.
Jika seseorang dalam kondisi darurat yang telah mencapai kondisi boleh meminta-minta maka dia boleh meminta-minta namun hanya boleh sekedar untuk memenuhi kebutuhan darurat tersebut tidak boleh berlebihan.
Tidak boleh hukumnya meminta-minta untuk memperkaya diri karena perbuatan itu sama saja dengan mengambil bara api neraka, artinya di akhirat akan mendapat azab di api neraka.
Meminta-minta untuk memperkaya diri termasuk dosa besar karena mendapat ancaman api neraka. Akan masuk ke dalam api neraka atau hartanya tersebut akan menjadi bara api neraka yang akan menyiksanya.
Termasuk dosa besar adalah seorang wanita meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan.
Wanita mana saja yang meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan yang benar maka dia tidak akan mencium bau api neraka.
Tapi jika meminta cerai karena alasan yang dibenarkan seperti tidak mendapat nafkah atau alasan syar’i lainnya maka tidak masuk dalam ancaman tersebut.
Tidak boleh meminta-minta kepada orang lain dengan menyampaikan alasan-alasan keadaan daruratnya secara rinci kepada orang lain yang dimintai.
Tidak boleh menjadi orang yang terlalu kepo dengan ingin mengetahui irisan orang lain secara rinci dan detail.
Abu Layla Turahmin, M.H
Bantul Yogyakarta, Rabu 23 Juli 2025.