BIRRUL WALIDAINI #4#

144 Pembaca

Fawaid Taklim

Pemateri: Ust Abu Nida

kewajiban Seorang Anak Kepada Kedua Orang Tua

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه. أما بعد

رَبِّ اشْرَحْ لِيْ صَدْرِيْ ۙوَيَسِّرْ لِيْٓ اَمْرِيْ ۙوَاحْلُلْ عُقْدَةً مِّنْ لِّسَانِيْ ۙيَفْقَهُوْا قَوْلِيْ ۖ. آمين

Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan ringkasan fawaid ta’lim yang diadakan di Masjid Islamic Centre Bin Baz, yang diisi oleh Ust Abu Nida Chomsaha Shofwan tentang berbakti kepada orang tua, ringkasan ini saya beri judul Birrul Walidaini Bagian 4, pembahasan tentang Kewajiban Seorang Anak Kepada Kedua Orang Tua. pembahasan ini sangat penting bagi kita supaya kita tidak lali terhadap kewajiban yang ada di pundak kita kepada kedua orang tua kita, fawaid yang dapat saya tulis sebagai berikut:

Tidak boleh pelit atau bakhil kepada orang tua, selama orang tua membutuhkan uang hendaknya seorang anak memberikan uang kepada mereka sebagai pegangan karena mereka akan senang kalau memegang uang.

Jangan sampai orang tua miskin sementara anaknya kaya raya, anak wajib memperhatikan orang tua dengan rutin memberikan uang kepada mereka terutama jika mereka sudah tidak mampu bekerja..

Seringlah silaturrahmi ke rumah orang tua kalau bisa lebih baik diadakan pertemuan setiap pekan atau bulan dan pada saat itu mintalah didoakan karena doa mereka makbul.

Apa pun yang dilakukan orang tua terhadap anak tetap wajib berterima kasih dan berbakti kepada mereka.

Ketika orang tua marah anak tidak boleh melawan karena resikonya berat baik di dunia dan di akhirat.

Jangan bikin orang tua marah tapi buatlah mereka senang dan betah bersama kita.

Jangan bikin malu orang tua tapi buatlah mereka merasa bangga dengan keberadaan kita.

Jika minta kepada orang tua mintalah dengan bahasa yang halus dan baik jangan dengan bahasa yang kasar.

Ketika seorang anak merasa orang tuanya memperlakukan anak-anaknya secara tidak adil dia tetap harus berlaku sopan kepada mereka dan jika mau menyampaikan sesuatu atau menegur orang tua maka sampaikan dengan cara yang baik dan penuh kesopanan.

Jika seorang anak sudah mampu mencari rizki sendiri maka bantulah orang tua dengan rizki hasil kerjanya tersebut jangan hanya meminta saja.

Orang tua menjadi tanggung jawab dan kewajiban anak untuk merawat dan mengobatinya jika mereka sakit.

Tidak boleh membayar zakat diserahkan kepada orang tua.

Jika terjadi percekcokan antara orang tua dengan istri maka anak harus jadi penengah dan mendamaikan keduanya kemudian berdoa kepada Allah supaya dapat menyelesaikan masalah masalah tersebut dengan baik.

Anak harus tanazul atau mengalah kepada orang tua .

Doa orang tua adalah makbul baik doa yang baik ataupun doa yang buruk.

Orang tua boleh marah kepada anak tapi tidak boleh mendoakan keburukan kepadanya.

Tidak boleh mencela orang tua secara langsung maupun secara tidak langsung.

Mencela orang tua secara langsung seperti mengejek mereka atau mencaci mereka langsung.

Mencela orang tua secara tidaak langsung seperti bertengkar dengan teman kemudian kita mencela orang tua teman kita sehingga teman kita membalas mencela orang tua kita.

Jika orang tua telah meninggal dunia hendaknya tetap berbuat baik kepada karib kerabat orang tua atau teman-temannya sebagai bukti bakti kita kepada mereka.

Demikian beberapa fawaid yang bisa saya tuliskan di sini, semoga bisa bermanfaat bagi saya pribadi dan bagi pembaca, serta semoga bisa menjadi pemberat timbangan kebaikan di akhirat kelak.

Mohon maaf jika ada kekurangan atau kesalahan dalam tulisan ini itu murni dari saya peribadi semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengampuninya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Al-Fakir ilallah

Abu Layla Turahmin, M.H.

Masjid Pusat Bin Baz, Selasa 03 September 2024, 13.41.

Tinggalkan komentar