RIYADHUS SHALIHIN 42 #Sabar Dalam Menghadapi Setiap Gangguan#

14 Pembaca


وَعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: لَمَّا كَانَ يَوْمُ حُنَيْنٍ، آثَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَاسًا فِي القِسْمَةِ، فَأَعْطَى الأَقْرَعَ بْنَ حَابِسٍ مِائَةً مِنَ الإِبِلِ، وَأَعْطَى عُيَيْنَةَ بْنَ حِصْنٍ مِثْلَ ذَلِكَ، وَأَعْطَى نَاسًا مِنْ أَشْرَافِ العَرَبِ وَآثَرَهُمْ يَوْمَئِذٍ فِي القِسْمَةِ. فَقَالَ رَجُلٌ: وَاللهِ إِنَّ هَذِهِ قِسْمَةٌ مَا عُدِلَ فِيهَا، وَمَا أُرِيدَ فِيهَا وَجْهُ اللهِ، فَقُلْتُ: وَاللهِ لَأُخْبِرَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَتَيْتُهُ فَأَخْبَرْتُهُ بِمَا قَالَ، فَتَغَيَّرَ وَجْهُهُ حَتَّى كَانَ كَالصِّرْفِ ثُمَّ قَالَ: فَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ يَعْدِلِ اللهُ وَرَسُولُهُ؟ ثُمَّ قَالَ: يَرْحَمُ اللهُ مُوسَى، فَقَدْ أُوذِيَ بِأَكْثَرَ مِنْ هَذَا فَصَبَرَ، فَقُلْتُ: لَا جَرَمَ لَا أَرْفَعُ إِلَيْهِ بَعْدَهَا حَدِيثًا. (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia bercerita: Ketika terjadi Perang Hunain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutamakan beberapa orang dalam pembagian harta rampasan perang. Beliau memberikan seratus ekor unta kepada Al-Aqra’ bin Habis, begitu juga kepada ‘Uyainah bin Hishn. Beliau pun memberikan bagian kepada tokoh-tokoh Arab lainnya, sehingga pada hari itu mereka mendapatkan keutamaan lebih dalam pembagian tersebut.

Tiba-tiba ada seorang lelaki yang bergumam, ‘Demi Allah, pembagian ini sungguh tidak adil dan tidak mengharap ridha Allah!’ Mendengar hal itu, aku (Ibnu Mas’ud) bergumam, ‘Demi Allah, aku akan melaporkan ucapan ini kepada Rasulullah!’

Aku pun mendatangi beliau dan menceritakan apa yang dikatakan orang tersebut. Seketika wajah Rasulullah berubah memerah karena marah, hingga tampak seperti shirf (pewarna merah). Beliau kemudian bersabda:

‘Lantas, siapa lagi yang bisa berbuat adil jika Allah dan Rasul-Nya saja dianggap tidak adil?’

Beliau lalu melanjutkan, ‘Semoga Allah merahmati Nabi Musa. Sungguh, ia telah disakiti lebih dari sekadar (ucapan) ini, namun ia tetap bersabar.’

(Melihat reaksi beliau), aku pun berkata dalam hati: ‘Setelah ini, aku tidak akan lagi menyampaikan berita apa pun (yang menyakiti hati) kepada beliau’.” (H.R. Bukhari & Muslim).

Fawaid Hadis

  1. Perang Hunain terjadi tepat setelah peristiwa besar Fathu Mekah. Perang ini menjadi saksi betapa pentingnya keimanan dan keteguhan hati, di mana kaum Muslimin sempat diuji dengan rasa bangga atas jumlah pasukan yang besar sebelum akhirnya meraih kemenangan atas pertolongan Allah.
  2. Harta rampasan perang atau ghanimah wajib dibagikan secara adil kepada setiap orang yang berhak menerimanya. Di bawah kebijakan pemimpin.
  3. Dalam Perang Hunain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan porsi ghanimah yang berbeda-beda kepada para sahabat. Sebagian dari mereka diberikan bagian yang lebih besar dengan tujuan khusus, yakni ta’liful qulub—untuk melunakkan dan menambatkan hati mereka agar semakin mantap dalam memeluk Islam.
  4. Perkataan tidak pantas yang ditujukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis tersebut—yakni tuduhan bahwa beliau tidak adil dalam pembagian ghanimah—merupakan sebuah bentuk kelancangan besar yang tergolong sebagai salah satu bentuk kekufuran.
  5. Menuduh Allah dan Rasul-Nya tidak adil merupakan bentuk kekufuran yang harus dihindari. Yakinlah, segala ketetapan Allah dan tuntunan Rasul-Nya senantiasa berdiri di atas keadilan yang sempurna, meski terkadang melampaui logika kita sebagai manusia.
  6. Ta’liful qulub (merangkul hati) terhadap para tokoh atau pemimpin kaum yang baru memeluk Islam merupakan strategi dakwah yang sangat krusial (Sangat Penting). Hal ini bertujuan untuk memperkokoh fondasi Islam di lingkungan tersebut; sebab secara sosiologis, kemantapan hati seorang pemimpin biasanya akan menjadi teladan yang diikuti oleh seluruh pengikutnya secara sukarela.
  7. Hadis ini menunjukkan bahwa para nabi dan rasul pasti mendapat gangguan dari umatnya; sehingga, tidak perlu heran jika para ulama yang melanjutkan perjuangan mereka juga mendapat gangguan atau celaan dari manusia.
  8. Setan akan selalu berusaha menjerumuskan manusia ke dalam keburukan, tanpa memandang seberapa tinggi kedudukan atau derajat yang dimiliki orang tersebut.
  9. Menggunjing atau mengghibahi para ulama memiliki konsekuensi dosa yang lebih besar dibandingkan orang awam. Hal ini dikarenakan dampaknya tidak hanya melukai pribadi sang ulama, tetapi juga mencederai marwah agama Islam itu sendiri.
  10. Jika mengghibahi orang biasa ibarat memakan bangkai manusia, maka mengghibahi seorang ulama ibarat memakan bangkai yang mengandung racun. karena dampaknya sangat besar.
  11. Seorang pemimpin memiliki wewenang untuk memberikan porsi lebih kepada individu tertentu, asalkan kebijakan tersebut didasari oleh pertimbangan kemaslahatan yang lebih besar bagi Islam, bukan sekadar untuk kepentingan pribadi penerimanya.
  12. Hendaknya kita meneladani kesabaran para nabi dan rasul dalam menghadapi setiap ujian. Selalulah ber-ihtisab—mengharap pahala hanya dari Allah—atas segala gangguan yang datang, agar setiap rintangan tersebut menjadi wasilah (perantara) naiknya derajat kita di sisi-Nya.

Oke.

Turahmin, BA, M.H., S.Pd.
Bin Baz Pusat, Rabu, 07 Mei 2026.

1/254-257.

Tinggalkan komentar