WUDHU DAN SHALAT

11 Pembaca


بسم الله الرحمن الرحيم

Wudhu dan Shalat

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه. أما بعد

رَبِّ اشْرَحْ لِيْ صَدْرِيْ ۙوَيَسِّرْ لِيْٓ اَمْرِيْ ۙوَاحْلُلْ عُقْدَةً مِّنْ لِّسَانِيْ ۙيَفْقَهُوْا قَوْلِيْ ۖ. آمين

Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan ringkasan fawaid ta’lim yang diadakan di Masjid Islamic Centre Bin Baz yang dilaksanakan pada hari Kamis, 02 Januari 2025 jam 07.45011.30, pemateri Syaikh Dr. Arif ANwar hafidzahullah.

Shalat merupakan ibadah yang paling agung yang diwajibkan Allah subhanahu wa ta’ala kepada umat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam sehingga kita sebagai kaum muslimin hendaknya memiliki perhatian yang besar terhadap ibadah tersebut, jangan sampai kita menyepelekannya atau mengentangkannya.

Berikut ini akan saya menyampaikan fawaid taklim tersebut yang dapat saya catat.

Wudhu

Dilarang berlebihan dalam menggunakan air ketika berwudhu.

Rukun wudhu

1. Niat

Niat tempatnya di dalam hati tidak diucapkan, sebagian ulama memustahabkan untuk mengucapkan niat ketika berwudhu tapi mengucapkan niat dengan lisan dengan lisan tidak disyariatkan dan untuk menghilangkan was-was cukup niat di dalam hati saja.

Niat berisi niat berwudhu, niat untuk mengangkat hadas, niat untuk shalat.

Niat wudhu untuk shalat sunah atau membaca al-Quran, wudhu tersebut boleh digunakan untuk shalat sunah atupun untuk shalat wajib.

Sebelum memasukkan telapak tangan ke dalam bejana untuk berwudhu hendaknya telapak tangan tersebut di cuci terlebih dahulu sebanyak tiga kali dengan cara menuangkan air yang ada di bejana itu ke telapak tangan tersebut, setelah telapak tangan dicuci baru kemudian boleh dimasukkan ke dalam bejana untuk menciduk air untuk berwudhu.

Hendaknya sebelum berwudhu seseorang bersiwak terlebih dahulu untuk melaksanakan sunah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Cara berkumur-kumur adalah dengan cara menciduk air dengan telapak tangan kanan kemudian memasukkan sebagian air tersebut ke dalam mulut untuk berkumur-kumur dengan menggerak-gerakkan air tersebut dan sebagian lainnya ke dalam hidung setelah itu air tersebut dikeluarkan dari mulut dan hidung, hal itu dilakukan sebanyak tiga kali.

Disunahkan ketika memasukkan air ke dalam hidung menyedotnya dengan kuat agar benar-benar masuk ke dalamnya, kecuali ketika sedang puasa cukup dilakukan secukupnya saja agar air tidak masuk ke tenggorokan karena dapat membatalkan puasa.

2. Membasuh wajah

Membasuh wajah dilakukan sebanyak tiga kali, pada basuhan pertama hendaknya semua air langsung mengenai seluruh wajahnya dan jika hanya dilakukan sekali itu sudah cukup dan itulah yang wajib, sedangkan membasuh wajah tiga kali hukumnya sunah.

Jika seseorang jenggotnya lebat maka wajib menyela-nyelanya dengan jari jemarinya. Tapi jika jenggotnya tidak lebat tidak perlu melakukan hal itu.

Jika seorang berwudu ketika membasuh muka dia mengatupkan kedua bibirnya sehingga kedua bibir tersebut tidak terkena air maka wudhunya tidak sah.

Telinga termasuk bagian dari kepala sehingga ketika membasuh kepala sekaligus membasuh telinga.

3. Mencuci tangan sampai siku

Mencuci tangan dilakukan sebanyak tiga kali sampai ke siku ketika mencuci tangan telapak tangan juga dibasuh.

Caranya: Mengambil air dengan telapak tangan lalu tangan ditekuk ke atas agar air mengalir ke lengan sampai siku tentu air yang mengalir tersebut diratakan ke seluruh lengan sampai siku dengan tangan kiri jika yang dibasuh tangan kanan demikian pula sebaliknya.

Mencuci tangan ketika wudhu dengan cara mengguyur air melalui kran dari telapak tangan sampai siku hukum wudhunya sah tapi menyelisihi sunnah.

4. Mengusap sebagian kepala

Dalam madzhab Syafi’iyah mengusap kepala cukup sebagiannya saja.

Sunah mengusap kepala menurut jumhur hanya sekali sementara madzhab Syafi’iyyah sebanyak tiga kali.

Cara lain mengusap kepala adalah dengan cara mencelupkan telapak tangan ke bejana atau ke bawah kran mengalir, kemudian telapak tangan diusapkan ke kepala dari depan tempat tumbuhnya rambut ke belakang lalu dikembalikan ke depan lagi sebanyak sekali dilanjutkan mengusap telinga dengan cara memasukkan jari telunjuk ke telinga dan ibu jari mengusap telinga bagian belakang.

5. Membasuh kaki sampai mata kaki

Membasuh kaki dilakukan sampai mata kaki dan disunahkan untuk menyela-nyela jari jemari kaki dengan jari kelingking tangan kiri.

6. Tertib/berurutan dalam melakukan hal-hal di atas.

Setelah berwudhu kemudian berdoa dengan salah satu dari doa-doa berikut ini:

أشهد ألا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله

اللهم اجعلني من التوابين واجعلني من المتطهرين

اللهم اغفرلي ذنبي ووسع لي في داري وبارك لي في رزقي

Tambahan

ربنا ٱتنا في الدنيا حسنة

Salah satu tafsiran ulama yang dimaksud dengan fid-dunya hasanah adalah istri shalihah.

Sunah-sunah wudhu

Berkumur-kumur

Barangsiapa berwudhu seperti wudhunya Nabi shalallahu alaihi wa salam kemudian shalat dua rokaat dan hatinya tidak ada haditsun nafsi (was-was dalam hati) maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.

Shalat

Shalat hukumnya wajib dan merupakan kewajiban yang telah ditentukan Allah subhanahu wa ta’ala sehari semalam sebanyak lima kali.

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا. سورة النساء: 103

“Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.” QS: An-Nisa: 103

حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ. سورة البقرة: 238

Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wusṭā). Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk. QS: alBaqarah: 238.

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: “إِذَا ‌صَلَّتِ ‌الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ.” مسند الإمام أحمد بن حنبل، 3/199/1661

Dari Abdurrahman bin Auf radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang wanita shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan mentaati suaminya, maka dikatakan kepadanya, ‘Masuklah ke dalam surga lewat pintu mana saja yang kamu kehendaki’.” Musnad Imam Ahmad bin Hambal, 3/199/1661.

Awal mula ditetapkan kewajiban shalat sebanyak lima puluh kali dalam sehari semalam kemudian diberi keringanan hingga tinggal lima kali dalam sehari semalam.

Hal itu terjadi atas saran Nabi Musa alaihissalam kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam agar meminta keringanan dikurangi jumlahnya tidak sampai lima puluh kali dalam sehari semalam.

Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala mengabulkanya hingga tinggal lima kali dalam sehari semalam, tapi pahalanya tetap sama dengan pahala shalat lima puluh kali dalam sehari semalam sebagaimana ketetapan pertama.

Shalat hukumnya wajib jangan sampai terlambat atau tidak mengerjakannya hanya karena takut kepada atasan atau orang lain.

Orang yang shalat subuh berjama’ah di masjid maka seperti orang yang shalat semalam suntuk.

Shalat dua rekaat sebelum subuh lebih baik daripada dunia dan seisinya.

Jika seseorang melaksanakan shalat lima waktu setiap hari tanpa putus meskipun tidak melakukan shalat-shalat sunah dia akan mendapat keutamaan masuk surga.

Lafadz Takbir

Ketika bertakbir mengucapkan takbir dengan lafadz الله أكبر menurut jumhur wajib dengan bertakbir wajib dengan menggunakan lafadz tersebut.

Imam Syafi’i rahimahullah berpendapat boleh bertakbir dengan lafadz الله الأكبر, sedangkan Imam Abu Hanifah rahimahullah berpendapat boleh bertakbir dengan lafadz الله أعظم.

Kenikmatan paling besar di surga adalah melihat wajah Allah subhanahu wa ta’ala.

Kita hendaknya berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar diberi kemampuan untuk dapat menikmati ibadah-ibadah yang kita lakukan terutama shalat.

Salah satu cara agar bisa shalat lima waktu dengan khusu’ adalah dengan cara mengerjakan shalat-shalat sunah sebelum shalat wajib lima waktu.

Kitab-kitab yang membahas cara agar shalat khusyu’:

أسباب الخشوع في الصلاة

أسرار الصلاة

مقاصد الصلاة

عظم قدر الصلاة

Takbir pertama ketika shalat disebut takbiratul ihram.

Tata Cara Shalat

1. Membaca takbiratul ihram

Takbiratul ihram artinya adalah takbir permulaan dalam shalat yang mengharamkan segala sesuatu seperti, makan, minum, tidur, berbicara dan lain-lain yang sebelumnya diperbolehkan.

Ketika bertakbir dengan takbiratul ihram hendaknya kita menghadirkan dalam hati kita bahwa Allah subhanahu wa ta’ala adalah zat yang Maha Besar.

Ketika berdiri ingatlah tentang saat nanti di hari kiamat kita akan berdiri di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala di padang mahsyar.

2. Setelah takbir membaca doa iftitah.

3. Kemudian membaca ta’awudz

Ta’awudz adalah minta perlindungan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dari gangguan setan dalam bentuk apapun.

4. Membaca bismillahirrahmanirrahim (dengan penuh kekhusus’an, paham maknanya dan kandungannya).

5. Membaca surat Al-Fatihah

Membaca surat Al-Fatihah dengan khusu’ dan dengan memperhatikan kandungan surat Al-Fatihah yang ketika itu terjadi hiwar antara hamba yang sedang shalat dengan Allah subhanahu wa ta’ala, bayangkan bahwa saat itu sedang terjadi percakapan antara dirinya dengan Allah subhanahu wa ta’ala, Sang Pencipta, Penguasa alam semesta dan Penguasa hari kiamat, ingatlah pada saat itu tentang keadaan hari kiamat dan mintalah kepada-Nya agar menyelamatkannya pada hari itu.

6. Setelah membaca surat Al-Fatihah kemudian mengucapkan Amin

Amin artinya kabulkanlah yaitu kalimat permohonan kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar dikabulkan doa-doanya.

7. Membaca surat Al-Quran selain surat Al-Fatihah

Boleh membaca surat-surat pendek, agak panjang atau surat yang panjang, pilih sesuai kemampuan masing-masing, jika menjadi Imam hendaknya tetap harus memperhatikan keadaan makmum, ketika membaca suratan hendaknya dengan khusyu’, penuh perenungan dan penghayatan akan makna-makna yang terkandung di dalamnya,

8. Kemudian bertakbir lalu ruku’

Ketika ruku’ membaca سبحان ربي العظيم, dengan mengagungkan Allah subhanahu wa ta’ala dan mengakui dalam dirinya bahwa dia tidak akan rukuk kecuali hanya kepada-Nya.

9. Kemudian mengucapkan

سمع الله لمن حمده

lalu i’tidal (bangkit dari ruku’) lalu membaca

ربنا ولك الحمد

ربنا لك الحمد

اللهم ربنا لك الحمد

اللهم ربنا ولك الحمد حمدا طيبا مباركا فيه

10. Kemudian bertakbir lalu sujud

Ketika sujud membaca

سبحان ربي الأعلى

سبحان رب الأعلى

Ketika sujud kita meletakkan bagian badan kita yang paling mulia di lantai yaitu jidat dan hendaknya ketika sujud benar-benar merendahkan diri di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala dan memaha tinggikannya.

Sujud merupakan keadaan paling dekat antara seorang hamba dengan Allah subhanahu wa ta’ala.

11. Kemudian takbir lalu duduk di antara dua sujud

Ketika duduk di antara dua sujud membaca:

اللهم اغفر لي

12. Kemudian bertakbir lalu sujud kedua

Pada saat sujud kedua melakukan sebagaimana ketika sujud pertama.

13. Kemudian dilanjutkan ke rokaat kedua

pada rakaat kedua melakukan hal yang sama seperti pada rakaat pertama.

Terakhir ibadah shalat adalah duduk tasyahud akhir membaca

التحية لله

Ketika tasyahud meminta perlindungan dari neraka jahanam, azab kubur, fitnah hidup dan mati serta dari fitnah dajal.

Setelah selesai membaca doa tahiyat lalu salam dengan menolehkan wajah ke arah kanan lalu ke arah kiri. Membaca

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Sesi pertama jam 07.45-10.15

“Tata cara shalat wajib mengikuti petunjuk yang telah disampaikan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam.”

Imam Shalat

Imam shalat adalah orang yang paling fakih/paham Al-Quran, jika kefakihannya sama maka pilih orang yang paling paham sunnah, jika sama dalam pemahaman terhadap sunnah maka pulih yang lebih tua.

Imam adalah orang yang paling paham tentang al-Quran dan paling paham tentang fikih shalat.

Tidak sah imam shalat sebelum baligh.

صلوا كما رأيتموني أصلى

Wudhu tidak sah jika tidak sesuai dengan tata cara wudhu Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Hukum asal ibadah adalah ittiba’ mengikuti petunjuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Ketika beribadah wajib mengikuti apa yang dilakukan oleh Nabi shallalahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

Ketika takbir telapak tangan harus menghadap ke kiblat, posisi telapak tangan tidak dirapatkan dan tidak direnggangkan jari-jari normal tidak terlalu renggang dan tidak terlalu rapat. Telapak tangan di depan dada dan ujung-ujung jari setara dengan telinga bagian bawah.

Imam Abu Hanifah rahimahullah berpendapat bahwa mengangkat tangan ketika takbir ibu jari disentuhkan di telinga bagian bawah.

Niat dilakukan ketika bertakbir, bertakbir mengucapkan Allahu Akbar (niat dalam hati, gerakan tangan dan lafadz takbir dilakukan bersamaan).

Niat shalat ditentukan shalat apa (sunah atau wajib, dhuhur, asar maghrib, isya atau subuah), jika menjadi makmum niat untuk menjadi makmum tapi jika jadi imam tidak perlu niat menjadi imam. (niat ada di dalam hati).

Boleh hukumnya orang yang terlambat shalat berjama’ah bersama imam bermakmum kepada orang yang masbuk shalatnya yang sedang menyempurnakan rokaat shalatnya yang tertinggal.

Bersedekap

Imam Abu Hanifah rahimahullah berpendapat bahwa ketika sedekap telapak tangan diletakkan di bawah pusar tapi hadisnya dhoif

Syafi’iyah berpendapat telapak tangan di atas perut atau dada.

Ada juga yang berpendapat ketika sedekap tangan diletakkan di atas pusar.

Tangan kanan diletakan di atas tangan kiri.

Abu Hanifah rahimahullah berpendapat bahwa ketika sedekap jari telunjuk, jari tengah dan jari manis diletakkan di tangan kiri dan ibu jari dan kelingking menggenggamnya.

Rukun shalat ada tiga:

1. Rukun qolbiyah/hati hanya satu yaitu niat.

2. Rukun Qouliyah

Rukun qouliyah ada lima: Takbirotul ihrom, membaca Fatihah, Tasyahud akhir, shalawat kepada Nabi shalallahu alaihi wa salam (minimal shalawat Allahumma shalli ala Muhammad, minimal sempurna shalawat Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ali Muhammad, dan shalawat sempurna shalawat yang dikenal shalawat Ibrahimiyah), salam pertama. minimal salam As-salamu’alaikum.

3. Rukun Fi’liyah:

Berdiri jika mampu

Berdiri jika mampu ketika shalat menjadi rukun shalat fardhu bukan shalat sunah karena shalat sunah meskipun mampu berdiri tapi ketika sedang malas boleh shalat sambil duduk, shalat sambil duduk bagi orang yang terkena udzur pahalanya sama dengan orang yang shalat sambil berdiri, jika tidak mampu shalat sambil berdiri boleh shalat sambil duduk tapi jika dia masih mampu rukuk dan sujud meskipun shalat sambil duduk tetap wajib rukuk dan sujud secara sempurna.

Orang yang sedang sakit boleh shalat jamak tapi tidak boleh menunda/mengakhirkan shalat.

Jika tidak mampu berwudhu boleh bertayamum dan boleh dibawakan debu untuknya untuk tayamum.

Jika mampu berwudhu meskipun di tempat tidur wajib berwudhu tinggal minta keluarganya untuk mengambilkan air untuk wudhu..

Jangan pernah meninggalkan shalat dalam kondisi apapun dan shalatlah semampunya bertakwalah kepada Allah subhanahu wa ta’ala semampunya.

Rukuk

Minimal batas rukuk telapak tangan mampu menempel di lutut. Ketika rukuk kepala dan punggung lurus dan pandangan mata diarahkan ke tempat jatuhnya pandangan mata ketika rukuk. Kedua telapak tangan ditempelkan di kedua lutut masing-masing..

Ketika rukuk harus thuma’ninah demikian juga ketika melakukan seluruh gerakan-gerwkan shalat lainnya.

Mengangkat tangan hanya ada pada empat tempat ketika shalat yaitu: salah satunya ketika bangkit ke rekaat ketiga.

Thuma’ninah wajib dalam setiap gerakan shalat, batas minimal thuma’ninah adalah sendi-sendi telah kembali ke posisinya atau sepanjang bacaan سبحان ربي العطيم atau سمع الله لمن حمده.

Takbir shalat ied ada tujuh selain takbiratul ihram di rekaat pertama menurut Syafi’iyah.

Shalat jenazah setiap takbir mengangkat tangan.

Sujud

Ketika sujud telapak tangan diletakkan di lantai terlebih dahulu sebelum lututnya namun ada juga yang berpendapat lututnya terlebih dahulu (khilaf dikalangan ulama).

Sujud disyaratkan pada empat tulang (anggota badan) yaitu: jidat dan hidung, kedua telapak tangan, lutut dan ujung telapak kaki bagian depan.

Peringatan

Jika imamah, atau peci menutup jidat maka shalatnya tidak sah.

Shalat menggunakan kaos tangan sah tapi lebih baik tanpa kaos tangan, jari-jari telapak tangan dirapatkan ketika sujud, ketika sujud harus meletakkan telapak tangan sejajar dengan telinga, lengan diangkat tidak boleh diletakan di lantai, kepala terlepak diantara dua telapak tangan, siku tangan direnggangkan ke kanan dan ke kiri

Jika shalat sambil duduk dibedakan antara rukuk dan sujud ketika rukuk badan dibungkukkan sedikit dan ketika sujud lebih membungkuk lagi.

سبحانك اللهم وبحمدك اللهم اغفر لي

Doa yang biasa dilakukan Nabi shalallahu alaihi wa salam.

Bolehkah doa dengan bahasa selain bahasa Arab?

Tidak boleh doa dengan bahasa selain bahasa Arab ketika shalat.

Duduk diantara dua sujud
Dilakuan dengan duduk iftiros bukan tawaruk karena tawaruk dilakukan ketika duduk tahiyat akhir.

Duduk dalam shalat semua dilakukan iftiros selain duduk tahiyat akhir yang ada salamnya sebagai penutup shalat.

Setiap tasyahhud yang diakhiri salam wajib duduk tawaruk.

Ada juga yang berpendapat jika shalatnya dua rekaat maka tasyahud akhir dilakukan secara iftirosy.

Ketika duduk tahiyat jari tangan diacungkan, ibu jari diletakkan di bawah jari telunjuk atau ujung ibu jari ditempelkan di ujung jari tengah atau di atas kukunya membentuk lingkaran.

Jika seseorang shalat ketika berdiri dan Hp diletakkan dilantai lalu karena takut akan keinjak orang atau hal lainnya lalu di membungkuk mengambil HP tersebut shalatnya batal karena dia trlah menambahkan dua rukun ketika itu.

Mengepalkan tangan sebagai tumpuan ketika bangkit ke rekaat berikutnya tidak diperbolehkan karena menyelisihi sunnah yang benar adalah dengan membuka telapak tangannya.

Setelah salam berzikir

Tasbih, tahmid dan takbir masing-masing tiga puluh tiga kali digenapkan seratus dengan membaca

لا إله إلا الله وحده لا شريك له الملك وله الحمد وهو على كل شيئ قدير

Doa setelah shalat

Doa setelah shalat banyak ditinggalkan oleh kaum muslimin padahal doa setelah salam boleh dan dimustahabkan. yang tidak boleh adalah doa setelah shalat secara berjama’ah. (Menurut pendapat Syaikh Bin Baz).

Doa yang paling baik adalah doa di tengah malam dan doa setelah selesai shalat wajib.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam berdoa setelah salam.

Abu Layla Turahmin, M.H.
Masjid Bin Baz Pusat, Kamis, 02 Januari 2025. Selesai jam 11.04.

Tinggalkan komentar