RIYADHUS SHALIHIN 30 #Karomah Karena Kesabaran#

16 Pembaca

عَنْ صُهَيْبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: كَانَ مَلِكٌ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، وَكَانَ لَهُ سَاحِرٌ، فَلَمَّا كَبِرَ قَالَ لِلْمَلِكِ: إِنِّي قَدْ كَبِرْتُ، فَابْعَثْ إِلَيَّ غُلَامًا أُعَلِّمْهُ السِّحْرَ؛ فَبَعَثَ إِلَيْهِ غُلَامًا يُعَلِّمُهُ، وَكَانَ فِي طَرِيقِهِ إِذَا سَلَكَ رَاهِبٌ، فَقَعَدَ إِلَيْهِ وَسَمِعَ كَلَامَهُ فَأَعْجَبَهُ، وَكَانَ إِذَا أَتَى السَّاحِرَ مَرَّ بِالرَّاهِبِ وَقَعَدَ إِلَيْهِ، فَإِذَا أَتَى السَّاحِرَ ضَرَبَهُ، فَشَكَا ذَلِكَ إِلَى الرَّاهِبِ فَقَالَ: إِذَا خَشِيتَ السَّاحِرَ فَقُلْ: حَبَسَنِي أَهْلِي، وَإِذَا خَشِيتَ أَهْلَكَ فَقُلْ: حَبَسَنِي السَّاحِرُ

فَبَيْنَمَا هُوَ عَلَى ذَلِكَ إِذْ أَتَى عَلَى دَابَّةٍ عَظِيمَةٍ قَدْ حَبَسَتْ النَّاسَ، فَقَالَ: الْيَوْمَ أَعْلَمُ السَّاحِرُ أَفْضَلُ أَمْ الرَّاهِبُ أَفْضَلُ؟ فَأَخَذَ حَجَرًا فَقَالَ: اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ أَمْرُ الرَّاهِبِ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ أَمْرِ السَّاحِرِ فَاقْتُلْ هَذِهِ الدَّابَّةَ حَتَّى يَمْضِيَ النَّاسُ، فَرَمَاهَا فَقَتَلَهَا وَمَضَى النَّاسُ

فَأَتَى الرَّاهِبَ فَأَخْبَرَهُ، فَقَالَ لَهُ الرَّاهِبُ: أَيْ بُنَيَّ أَنْتَ الْيَوْمَ أَفْضَلُ مِنِّي، قَدْ بَلَغَ مِنْ أَمْرِكَ مَا أَرَى، وَإِنَّكَ سَتُبْتَلَى، فَإِنْ ابْتُلِيتَ فَلَا تَدُلَّ عَلَيَّ. وَكَانَ الْغُلَامُ يُبْرِئُ الْأَكْمَهَ وَالْأَبْرَصَ، وَيُدَاوِي النَّاسَ مِنْ سَائِرِ الْأَدْوَاءِ

فَسَمِعَ جَلِيسٌ لِلْمَلِكِ كَانَ قَدْ عَمِيَ، فَأَتَاهُ بِهَدَايَا كَثِيرَةٍ فَقَالَ: مَا هَاهُنَا لَكَ أَجْمَعُ إِنْ أَنْتَ شَفَيْتَنِي، فَقَالَ: إِنِّي لَا أَشْفِي أَحَدًا، إِنَّمَا يَشْفِي اللَّهُ تَعَالَى، فَإِنْ آمَنْتَ بِاللَّهِ دَعَوْتُ اللَّهَ فَشَفَاكَ، فَآمَنَ بِاللَّهِ تَعَالَى فَشَفَاهُ اللَّهُ

فَأَتَى الْمَلِكَ فَجَلَسَ إِلَيْهِ كَمَا كَانَ يَجْلِسُ، فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ: مَنْ رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ؟ قَالَ: رَبِّي، قَالَ: وَلَكَ رَبٌّ غَيْرِي؟ قَالَ: رَبِّي وَرَبُّكَ اللَّهُ. فَأَخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الْغُلَامِ. فَجِيءَ بِالْغُلَامِ، فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ: أَيْ بُنَيَّ قَدْ بَلَغَ مِنْ سِحْرِكَ مَا تُبْرِئُ الْأكْمَهَ وَالْأَبْرَصَ وَتَفْعَلُ وَتَفْعَلُ، فَقَالَ: إِنِّي لَا أَشْفِي أَحَدًا، إِنَّمَا يَشْفِي اللَّهُ تَعَالَى. فَأَخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الرَّاهِبِ. فَجِيءَ بِالرَّاهِبِ فَقِيلَ لَهُ: ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ، فَأَبَى، فَدَعَا بِالْمِنْشَارِ، فَوَضَعَ الْمِنْشَارَ فِي مَفْرِقِ رَأْسِهِ

فَشَقَّهُ بِهِ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ. ثُمَّ جِيءَ بِجَلِيسِ الْمَلِكِ، فَقِيلَ لَهُ: ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ، فَأَبَى؛ فَوَضَعَ الْمِنْشَارَ فِي مَفْرِقِ رَأْسِهِ فَشَقَّهُ بِهِ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ

ثُمَّ جِيءَ بِالْغُلَامِ فَقِيلَ لَهُ: ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ، فَأَبَى. فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ: اذْهَبُوا بِهِ إِلَى جَبَلِ كَذَا وَكَذَا فَاصْعَدُوا بِهِ الْجَبَلَ، فَإِذَا بَلَغْتُمْ ذُرْوَتَهُ؛ فَإِنْ رَجَعَ عَنْ دِينِهِ وَإِلَّا فَاطْرَحُوهُ. فَذَهَبُوا بِهِ فَصَعَدُوا بِهِ الْجَبَلَ، فَقَالَ: «اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِمَا شِئْتَ»، فَرَجَفَ بِهِمُ الْجَبَلُ فَسَقَطُوا، وَجَاءَ يَمْشِي إِلَى الْمَلِكِ

فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ: مَا فَعَلَ أَصْحَابُكَ؟ فَقَالَ: كَفَانِيَهُمُ اللَّهُ تَعَالَى. فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ: اذْهَبُوا بِهِ فَاحْمِلُوهُ فِي قُرْقُورٍ فَتَوَسَّطُوا بِهِ الْبَحْرَ، فَإِنْ رَجَعَ عَنْ دِينِهِ وَإِلَّا فَاقْذِفُوهُ. فَذَهَبُوا بِهِ فَقَالَ: «اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِمَا شِئْتَ»، فَانْكَفَأَتْ بِهِمُ السَّفِينَةُ فَغَرِقُوا، وَجَاءَ يَمْشِي إِلَى الْمَلِكِ

فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ: مَا فَعَلَ أَصْحَابُكَ؟ فَقَالَ: كَفَانِيَهُمُ اللَّهُ تَعَالَى. فَقَالَ (لِلْمَلِكِ): إِنَّكَ لَسْتَ بِقَاتِلِي حَتَّى تَفْعَلَ مَا آمُرُكَ بِهِ. قَالَ: مَا هُوَ؟ قَالَ: تَجْمَعُ النَّاسَ فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ، وَتَصْلُبُنِي عَلَى جِذْعٍ، ثُمَّ خُذْ سَهْمًا مِنْ كِنَانَتِي، ثُمَّ ضَعِ السَّهْمَ فِي كَبِدِ الْقَوْسِ، ثُمَّ قُلْ: «بِاسْمِ اللَّهِ رَبِّ الْغُلَامِ»، ثُمَّ ارْمِنِي؛ فَإِنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ قَتَلْتَنِي

فَجَمَعَ النَّاسَ فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ، وَصَلَبَهُ عَلَى جِذْعٍ، ثُمَّ أَخَذَ سَهْمًا مِنْ كِنَانَتِهِ، ثُمَّ وَضَعَ السَّهْمَ فِي كَبِدِ الْقَوْسِ، ثُمَّ قَالَ: «بِاسْمِ اللَّهِ رَبِّ الْغُلَامِ»، ثُمَّ رَمَاهُ فَوَقَعَ السَّهْمُ فِي صُدْغِهِ، فَوَضَعَ يَدَهُ فِي صُدْغِهِ فَمَاتَ

فَقَالَ النَّاسُ: آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلَامِ! فَأُتِيَ الْمَلِكُ فَقِيلَ لَهُ: أَرَأَيْتَ مَا كُنْتَ تَحْذَرُ؟ قَدْ وَاللَّهِ نَزَلَ بِكَ حَذَرُكَ، قَدْ آمَنَ النَّاسُ! فَأَمَرَ بِالْأُخْدُودِ بِأَفْوَاهِ السِّكَكِ فَخُدَّتْ، وَأُضْرِمَ فِيهَا النِّيرَانُ، وَقَالَ: مَنْ لَمْ يَرْجِعْ عَنْ دِينِهِ فَاقْحَمُوهُ فِيهَا، أَوْ قِيلَ لَهُ: اقْتَحِمْ. فَفَعَلُوا، حَتَّى جَاءَتِ امْرَأَةٌ وَمَعَهَا صَبِيٌّ لَهَا، فَتَقَاعَسَتْ أَنْ تَقَعَ فِيهَا، فَقَالَ لَهَا الْغُلَامُ (الصَّبِيُّ): «يَا أُمَّاهِ اصْبِرِي فَإِنَّكِ عَلَى الْحَقِّ». (رواه مسلم)

Dari Shuhaib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dahulu ada seorang raja dari umat sebelum kalian, dan ia memiliki seorang tukang sihir. Ketika tukang sihir itu sudah tua, ia berkata kepada raja: ‘Sesungguhnya aku telah tua, maka utuslah kepadaku seorang pemuda agar aku dapat mengajarkan sihir kepadanya.’ Lalu raja mengutus seorang pemuda kepadanya untuk diajari.

Di tengah perjalanan menuju tukang sihir, ada seorang rahib (pendeta ahli ibadah). Pemuda itu pun duduk dan mendengarkan ucapan rahib tersebut, lalu ia pun mengaguminya. Maka setiap kali ia mendatangi tukang sihir, ia melewati sang rahib dan duduk bersamanya. Jika ia datang terlambat kepada tukang sihir, ia dipukul.

Pemuda itu lalu mengadukan hal tersebut kepada sang rahib. Rahib itu berkata: ‘Jika engkau takut kepada tukang sihir, katakanlah: Keluargaku menahanku. Dan jika engkau takut kepada keluargamu (karena terlambat pulang), katakanlah: Tukang sihir itu menahanku.'”

“Tatkala ia (pemuda itu) dalam keadaan demikian, tiba-tiba ia melihat seekor binatang besar yang menghalangi orang banyak. Pemuda itu berkata: ‘Hari ini aku akan mengetahui, apakah tukang sihir itu yang lebih utama ataukah rahib itu yang lebih utama.’

Lalu ia mengambil sebuah batu dan berdoa: ‘Ya Allah, jika perkara sang rahib lebih Engkau cintai daripada perkara tukang sihir, maka bunuhlah binatang ini agar orang-orang bisa lewat.’ Ia pun melempar binatang itu dan berhasil membunuhnya, sehingga orang-orang pun bisa lewat.

Ia kemudian mendatangi sang rahib dan menceritakan kejadian itu. Sang rahib berkata kepadanya: ‘Wahai anakku, hari ini engkau telah lebih utama dariku. Keadaanmu telah mencapai apa yang aku lihat sekarang. Sesungguhnya engkau akan diuji, maka jika engkau diuji, janganlah engkau menunjukkan keberadaanku.’

Pemuda itu pun (atas izin Allah) dapat menyembuhkan orang yang buta sejak lahir, orang yang berpenyakit kusta, serta mengobati orang dari berbagai macam penyakit lainnya. Kabar ini didengar oleh salah seorang pendamping raja yang telah buta. Ia kemudian mendatangi pemuda itu dengan membawa hadiah yang banyak dan berkata: ‘Semua harta yang ada di sini akan menjadi milikmu jika engkau bisa menyembuhkanku.’

Pemuda itu menjawab: ‘Sesungguhnya aku tidak bisa menyembuhkan siapapun. Hanya Allah-lah yang menyembuhkan. Jika engkau beriman kepada Allah, aku akan berdoa kepada-Nya agar Dia menyembuhkanmu.’ Orang itu pun beriman kepada Allah, lalu Allah menyembuhkannya.

Lalu ia mendatangi raja dan duduk di dekatnya sebagaimana biasanya. Raja bertanya kepadanya: ‘Siapa yang telah mengembalikan penglihatanmu?’ Ia menjawab: ‘Tuhanku.’ Raja bertanya lagi: ‘Apakah engkau punya Tuhan selain aku?’ Ia menjawab: ‘Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah.’ Raja pun menangkapnya dan terus-menerus menyiksanya sampai ia menunjukkan keberadaan pemuda tersebut.

Maka didatangkanlah pemuda itu. Raja berkata kepadanya: ‘Wahai anakku, sihirmu telah mencapai tingkat bisa menyembuhkan orang buta, penyakit kusta, dan engkau bisa melakukan ini dan itu.’ Pemuda itu menjawab: ‘Sesungguhnya aku tidak bisa menyembuhkan siapapun, hanya Allah-lah yang menyembuhkan.’ Raja pun menangkapnya dan terus menyiksanya sampai ia menunjukkan keberadaan sang rahib.

Lalu didatangkanlah sang rahib dan dikatakan kepadanya: ‘Kembalilah (murtadlah) dari agamamu!’ Namun ia menolak. Maka raja meminta diambilkan gergaji, lalu diletakkanlah gergaji itu di tengah kepala sang rahib…”

“…Maka raja membelah kepala rahib itu hingga jatuh kedua belahannya. Kemudian didatangkanlah pendamping raja (yang buta tadi), dan dikatakan kepadanya: ‘Kembalilah dari agamamu!’ Namun ia menolak, maka diletakkanlah gergaji di tengah kepalanya dan dibelah hingga jatuh kedua belahannya.

Lalu didatangkanlah pemuda itu, dan dikatakan kepadanya: ‘Kembalilah dari agamamu!’ Namun ia menolak. Raja menyerahkannya kepada sekelompok prajuritnya dan berkata: ‘Bawalah dia ke gunung ini dan itu, daki gunung itu bersamanya. Jika kalian telah sampai di puncaknya, jika ia mau kembali dari agamanya (maka biarkan), namun jika tidak, maka lemparkanlah dia.’ Mereka pun membawanya dan mendaki gunung, lalu pemuda itu berdoa: ‘Ya Allah, cukupkanlah aku dari mereka dengan apa yang Engkau kehendaki.’ Seketika gunung berguncang dan para prajurit itu jatuh, sementara pemuda itu kembali berjalan mendatangi raja.

Raja bertanya: ‘Apa yang dilakukan teman-temanmu?’ Ia menjawab: ‘Allah telah melindungiku dari mereka.’ Raja kembali menyerahkannya kepada sekelompok prajurit lain dan berkata: ‘Bawalah dia di sebuah kapal kecil ke tengah laut. Jika ia mau kembali dari agamanya (maka biarkan), namun jika tidak, tenggelamkanlah dia.’ Maka mereka membawanya, dan ia berdoa: ‘Ya Allah, cukupkanlah aku dari mereka dengan apa yang Engkau kehendaki.’ Maka kapal terbalik dan mereka semua tenggelam, sementara pemuda itu kembali berjalan mendatangi raja.

Raja bertanya: ‘Apa yang dilakukan teman-temanmu?’ Ia menjawab: ‘Allah telah melindungiku dari mereka.’ Pemuda itu berkata kepada raja: ‘Engkau tidak akan bisa membunuhku sampai engkau melakukan apa yang aku perintahkan.’ Raja bertanya: ‘Apa itu?’ Ia menjawab: ‘Kumpulkan semua orang di satu tanah lapang, saliblah aku di atas sebatang pohon, ambillah anak panah dari tempat panahku, letakkan pada busurnya, lalu ucapkanlah: “Dengan nama Allah, Tuhan pemuda ini”, kemudian panahlah aku. Jika engkau melakukannya, engkau akan (berhasil) membunuhku.’

Maka raja mengumpulkan orang-orang di satu tanah lapang, menyalibnya di batang pohon, mengambil anak panah dari tempat panahnya, meletakkannya di busur, lalu mengucapkan: ‘Dengan nama Allah, Tuhan pemuda ini.’ Ia memanah dan anak panah itu mengenai pelipis si pemuda. Pemuda itu memegang pelipisnya lalu meninggal dunia.

Melihat hal itu, orang-orang berteriak: ‘Kami beriman kepada Tuhan pemuda ini!’ Maka ada yang mendatangi raja dan berkata: ‘Tahukah engkau, apa yang selama ini engkau khawatirkan? Demi Allah, hal itu kini telah terjadi, orang-orang telah beriman!’

Maka raja memerintahkan untuk membuat parit-parit di pintu-pintu jalan, lalu parit itu digali dan dinyalakan api di dalamnya. Raja berkata: ‘Siapa yang tidak mau kembali dari agamanya, maka lemparkan ia ke dalamnya!’ Mereka pun melakukannya, hingga datanglah seorang wanita bersama bayinya. Wanita itu sempat ragu (karena iba pada bayinya) untuk masuk ke dalam api, namun bayi itu berkata: ‘Wahai ibunda, bersabarlah, karena sesungguhnya engkau berada di atas kebenaran.’” (HR. Muslim).

Fawaid Hadis

  1. Kisah ini membuktikan bahwa tukang sihir dan ilmu sihir itu memang nyata, bukan sekadar khayalan atau dongeng belaka.
  2. Jabatan dan kekuasaan sering kali membuat orang lupa diri. Akibatnya, mereka ingin berkuasa selamanya dan tidak rela jika ada orang lain yang lebih hebat atau menyaingi posisi mereka
  3. Seorang penguasa terkadang mau bersikap sangat peduli dan memberi perhatian besar, asalkan hal itu ada untungnya bagi dia dan bisa membuat kedudukannya semakin kokoh.
  4. Orang yang ahli dalam suatu bidang biasanya ingin ada yang meneruskan kehebatannya saat mereka mulai tua. Sama seperti tukang sihir dalam kisah tadi; karena merasa usianya sudah lanjut, ia meminta seorang murid agar ilmu sihirnya tidak hilang dan ada yang melanjutkan.
  5. Hadis ini juga menunjukkan bahwa belajar di waktu muda lebih baik dan lebih melekat daripada belajar ketia sudah tua. Hal itu ditunjukkan dalam kisah tersebut bahwa tukang sihir yang sudah tua itu meminta untuk dicarikan murid (penerus) yang masih muda bukan yang sudah tua.
  6. Anak-anak biasanya lebih mudah dan cepat dalam menerima serta menghafalkan pelajaran. Berbeda dengan orang tua yang cenderung lambat dan mudah lupa. Hal itu karena orang tua sudah terlalu banyak menanggung persoalan dan beban hidup, sedangkan anak-anak belum memiliki banyak permasalahan.
  7. Hafalan anak muda biasanya lebih kuat dan melekat, sedangkan orang tua cenderung lebih mudah lupa.
  8. Kalimat yang baik itu sangat bermanfaat dan mampu memengaruhi orang lain. Terbukti, murid tukang sihir itu sangat terkesan dengan kalimat-kalimat bijak yang selalu disampaikan oleh ahli ibadah (rahib) dalam kisah di atas.
  9. Seorang guru memiliki pengaruh yang sangat besar bagi muridnya. Bahkan, terkadang guru lebih ditaati dan dihormati oleh sang murid dibandingkan dengan orang lain.
  10. Demi kebaikan atau kemaslahatan bersama, terkadang seseorang diperbolehkan berbohong untuk menghindari bahaya yang lebih besar.
  11. Hidayah Allah Subhanahu wa Ta’ala diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, tanpa ada yang mampu menolak hidayah tersebut.
  12. Terkadang, kebenaran perlu dibuktikan melalui sebuah ujian nyata, sebagaimana yang dilakukan oleh pemuda dalam kisah ini. Untuk meyakinkan hatinya antara pilihan mengikuti tukang sihir atau rahib, ia menguji keduanya saat ada seekor hewan besar yang menghalangi jalan orang banyak. Ia berdoa, jika ajaran rahib memang yang benar, maka hewan itu akan mati saat ia lempar dengan batu. Ternyata hewan itu mati dan orang-orang bisa lewat kembali. Peristiwa ini menjadi bukti nyata baginya bahwa jalan rahiblah yang berada di atas kebenaran.
  13. Tukang sihir itu jika tidak tergolong zalim, maka mereka bisa terjatuh pada kekafiran atau kemusyrikan. Jika ia menggunakan bantuan setan dengan cara menyembah, berdoa, atau memohon pertolongan (istighasah) kepada mereka, maka ia telah kafir. Namun, jika ia tidak melakukan hal tersebut tetapi praktiknya merugikan orang lain, maka ia tergolong zalim dan melampaui batas.
  14. Jika seseorang mengalami keraguan terhadap sesuatu – apakah hal itu benar atau salah – kemudian ia meminta pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menunjukkannya, maka Allah akan menolong dengan menunjukkan kebenaran kepadanya.
  15. Salah satu cara untuk menentukan pilihan jika seseorang mengalami keraguan adalah dengan melakukan shalat istikharah, guna mendapatkan kemantapan hati dalam memilih salah satunya.
  16. Hadis di atas juga menunjukkan adanya karomah bagi para wali Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  17. Salah satu hikmah hadis ini adalah bahwa orang yang mendapat karomah jangan sampai tertipu dengan kelebihan tersebut. Hendaknya ia selalu menyandarkan segala sesuatu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, termasuk saat diberi kemampuan menyembuhkan penyakit yang secara logis sulit disembuhkan. Hal itu ditunjukkan oleh sang pemuda yang menegaskan bahwa yang menyembuhkan adalah Allah, bukan dirinya, ketika ia ditawari hadiah besar oleh tangan kanan raja yang buta jika ia mampu menyembuhkan kebutaannya.
  18. Orang-orang yang beriman selalu menyandarkan segala sesuatu – terutama nikmat yang mereka terima – kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan kepada diri mereka sendiri.
  19. Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya ilmu pengobatan, karena ilmu tersebut bisa digunakan sebagai sarana dakwah yang sangat efektif. Biasanya, seorang pasien akan lebih mudah mendengarkan apa saja yang disampaikan oleh ahli pengobatan yang merawatnya. Hal itu terbukti saat tangan kanan raja yang buta langsung menerima ajakan beriman dari si pemuda setelah kebutaannya sembuh melalui doa pemuda tersebut.
  20. Hadis ini juga menunjukkan betapa berbahayanya kekuasaan yang tidak didasari keimanan, karena dapat menjadikan seseorang sangat kejam dan sewenang-wenang. Hal ini terlihat dari tindakan sang raja yang menyiksa orang-orang beriman dengan siksaan yang sangat berat ketika mereka menolak untuk meninggalkan keyakinannya.
  21. Hadis ini juga menunjukkan bahwa orang yang telah beriman pasti akan mendapat ujian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, agar keimanannya itu terbukti; bukan hanya sekadar di lisan.
  22. Orang beriman yang mendapat ujian berat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan ujian dalam bentuk apa pun, hendaknya bersabar; meskipun ujian tersebut sampai menghilangkan nyawanya.
  23. Kekuatan iman adalah kekuatan yang sangat dahsyat. Meskipun seseorang diancam dengan pembunuhan jika tidak mau meninggalkan keimanannya, ia akan lebih memilih dibunuh daripada harus meninggalkan keimanan tersebut.
  24. Hadis ini juga menunjukkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala akan selalu memberikan pertolongan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.
  25. Doa merupakan senjata terhebat bagi seorang mukmin. Hal itu ditunjukkan ketika pemuda itu hendak dilemparkan dari puncak gunung dan diceburkan ke laut; kemudian ia berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan penuh keyakinan, dan Allah pun menyelamatkannya.
  26. Salah satu doa untuk meminta pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah dengan mengucapkan اللهم اكفينهم بما شئت.
  27. Salah satu doa untuk meminta pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah dengan mengucapkan: اللهم اكفينهم بما شئت ‘Allahummakfiniihim bimaa syi’ta’ (Ya Allah, cukupilah aku dari mereka dengan apa yang Engkau kehendaki).
  28. Hadis ini menunjukkan pengorbanan yang luar biasa dari pemuda tersebut, yang rela kehilangan nyawanya demi kemaslahatan yang sangat besar, yaitu keimanan masyarakat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  29. Hadis ini juga menunjukkan tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengabulkan doa pemuda itu, dengan menjadikan gunung tempat pemuda tersebut akan dilemparkan berguncang keras, sehingga menyelamatkan dirinya dari kematian.
  30. Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengabulkan doa orang yang dalam keadaan bahaya jika ia berdoa kepada-Nya; tentu doa yang ikhlas, tulus, dan penuh keyakinan.
  31. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga akan mengabulkan doa orang kafir jika ia dalam keadaan bahaya dan berdoa (memohon) kepada-Nya.
  32. Diperbolehkan membahayakan (mengorbankan) diri sendiri demi kemaslahatan umum kaum muslimin. Sebagaimana pemuda itu membocorkan rahasia cara membunuh dirinya kepada sang raja, setelah berkali-kali raja tersebut mencoba memanahnya namun selalu gagal.
  33. Hadis ini juga menunjukkan betapa berbahayanya teman dekat yang berwatak buruk; ia akan mengajak kepada perbuatan dosa dan kezaliman. Hal itu ditunjukkan ketika masyarakat beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, salah seorang orang dekat raja zalim tersebut membisikkan saran untuk membunuh masyarakat yang telah beriman jika mereka tidak mau meninggalkan keimanannya.
  34. Kisah Ashabul Ukhdud ini menunjukkan betapa keimanan yang benar itu sangat berarti bagi seseorang. Bahkan, orang yang beriman rela dan sabar mendapatkan siksaan apa pun demi mempertahankan keimanannya; nyawa pun akan dipertaruhkan.
  35. Hadis ini juga menunjukkan adanya karomah lain di samping yang dimiliki oleh pemuda tersebut; yaitu seorang bayi yang masih dalam gendongan mampu berbicara kepada ibunya. Bayi itu bahkan menguatkan hati sang ibu agar tidak ragu-ragu terjun ke dalam api, yang menjadi tempat siksaan bagi orang-orang beriman dalam kisah tersebut.
  36. Hadis ini juga menunjukkan betapa besar kasih sayang seorang ibu kepada anaknya; ia tidak rela jika anaknya mengalami sesuatu yang buruk.

Tinggalkan komentar