وَعَنْ أَبِي زَيْدٍ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدِ بْنِ حَارِثَةَ مَوْلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَحِبِّهِ وَابْنِ حِبِّهِ، رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: أَرْسَلَتْ بِنْتُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ ابْنِي قَدِ احْتُضِرَ فَاشْهَدْنَا، فَأَرْسَلَ يُقْرِئُ السَّلامَ وَيَقُولُ: ((إِنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى، وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى، فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ)). فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ تُقْسِمُ عَلَيْهِ لَيَأْتِيَنَّهَا، فَقَامَ وَمَعَهُ سَعْدُ بْنُ عُبَادَةَ، وَمُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ، وَأُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ، وَزَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ، وَرِجَالٌ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ، فَرُفِعَ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّبِيُّ، فَأَقْعَدَهُ فِي حِجْرِهِ وَنَفْسُهُ تَقَعْقَعُ، فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ، فَقَالَ سَعْدٌ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا هَذَا؟ فَقَالَ: ((هَذِهِ رَحْمَةٌ جَعَلَهَا اللهُ تَعَالَى فِي قُلُوبِ عِبَادِهِ)). وَفِي رِوَايَةٍ: ((فِي قُلُوبِ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادِهِ، وَإِنَّمَا يَرْحَمُ اللهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَ)). (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
Dari Abu Zaid, Usamah bin Zaid bin Haritsah maula – hamba sahaya Rasulullah ﷺ yang telah dimerdekakan -, orang yang beliau cintai dan putra dari orang yang beliau cintai radhiyallahu anhuma, ia berkata: Putri Nabi ﷺ (Zainab) mengirim pesan kepada beliau: “Sesungguhnya anakku sudah hampir mati, maka datanglah kepada kami.” Lalu beliau ﷺ mengirim salam dan pesan: “Sesungguhnya milik Allah-lah apa yang Dia ambil dan milik-Nya pulalah apa yang Dia beri. Segala sesuatu di sisi-Nya memiliki ajal (batas waktu) yang telah ditentukan. Maka hendaklah ia bersabar dan mengharap pahala (dari Allah).”
Namun, putri beliau mengirim pesan lagi sambil bersumpah agar beliau benar-benar datang.
Maka Nabi ﷺ berdiri (berangkat) bersama Sa’ad bin Ubadah, Mu’adz bin Jabal, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, dan beberapa orang lainnya radhiyallahu anhum. Bayi itu kemudian diangkat dan diberikan kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau meletakkannya di pangkuan beliau sementara napas anak itu tersengal-sengal (seperti bunyi air dalam wadah kulit yang dikocok). Maka meneteslah air mata beliau.
Sa’ad bertanya: “Wahai Rasulullah, apa ini (tangisan ini)?” Beliau ﷺ menjawab: “Ini adalah rahmat (rasa kasih sayang) yang dijadikan oleh Allah Ta’ala di dalam hati hamba-hamba-Nya.”
Dalam riwayat lain disebutkan: “Di dalam hati siapa saja yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya. Dan sesungguhnya Allah hanya menyayangi hamba-hamba-Nya yang memiliki rasa penyayang.” (Muttafaq ‘Alaih – Hadis riwayat Bukhari dan Muslim).
Fawaid Hadis
- Maula adalah budak (hamba sahaya) yang telah dimerkdekakan.
- Usamah bin Zaid adalah kesayangan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan putra orang kesayangan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga.
- Diperbolehkan bagi seseorang – jika ada salah satu keluarganya mengalami sakaratul maut – memanggil keluarganya yang lain ke rumah untuk meringankan kesedihan dan menguatkan hati.
- Hadis ini menunjukkan bahwa hendaknya seseorang, ketika hadir di tempat orang yang sedang mengalami musibah, berusaha menguatkan hatinya agar bersabar dan mengharap pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala atas musibah yang menimpanya.
- Ketika ditimpa musibah, hendaknya seseorang bersabar atas musibah tersebut dan mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala agar tidak kehilangan kebaikan yang begitu besar, sebab, jika seseorang hanya bersabar tanpa mengharapkan pahala, ia akan kehilangan keutamaan yang luar biasa banyak.
- Sesungguhnya segala sesuatu yang diambil oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah milik-Nya; demikian pula apa yang diberikan kepada seseorang, pada hakikatnya itu juga milik Allah Subhanahu wa Ta’ala.
- Orang yang menyadari sepenuh hati bahwa segala sesuatu yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya dan apa yang diambil-Nya adalah milik-Nya, niscaya hatinya akan merasa tenang dan tenteram.
- Hendaknya seseorang selalu melatih diri untuk ridha/legowo ketika kehilangan sesuatu, dengan mengatakan/menanamkan dalam hati “Ini adalah milik Allah; Dia mengambil apa saja yang dikehendaki-Nya dan memberi apa yang dikehendaki-Nya pula”.
- Seseorang yang kehilangan sesuatu hendaknya mengucapkan kalimat istirja, yaitu: ‘Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un’, sebagai bukti nyata atas keyakinannya bahwa segala sesuatu adalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan akan kembali kepada-Nya.
- Hadis ini juga menunjukkan bahwa kepemilikan manusia terhadap sesuatu, pada hakikatnya hanyalah kepemilikan sementara dan bukan kepemilikan abadi; sebab segala sesuatu pasti akan kembali kepada Pemilik Sebenarnya, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala.
- Hendaknya seseorang menggunakan segala apa yang dimilikinya itu untuk hal-hal yang baik dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebab, karena pada hakikatnya semua miliknya adalah milik Allah, maka tidak sepantasnya digunakan untuk sesuatu yang tidak disukai-Nya.
- Jika memang segala sesuatu yang dimiliki manusia pada hakikatnya adalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala, lantas bagaimana mungkin saat titipan itu diambil kembali oleh Pemilik-Nya, kita justru merasa murka dan tidak terima?
- Hadis ini juga menunjukkan bahwa segala sesuatu memiliki batas waktu yang telah ditentukan. Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berkehendak untuk mengambilnya, maka tidak ada seorang pun yang mampu mencegah, menunda, atau menghalangi ketentuan-Nya.
- Kematian merupakan suatu kepastian yang tak terelakkan. Tidak ada seorang pun yang kekal hidupnya di muka bumi ini. Jika waktu kematian itu telah tiba, ia tidak dapat ditunda barang sesaat pun, dan tidak ada satu kekuatan pun yang mampu menolaknya.
- Jika segala sesuatu telah ditentukan batas waktunya oleh Allah, maka sungguh tidak ada gunanya seseorang murka atau tidak terima dengan keadaan yang menimpanya. Sebab, kemarahan tidak akan mampu memajukan atau memundurkan takdir, justru hanya akan menghilangkan pahala dan menambah sesak di dada.
- Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menangis ketika melihat cucunya mengalami sakaratul maut. Hal ini menunjukkan kasih sayang beliau yang begitu besar dan diperbolehkannya bersedih dan menangis ketika ada keluarga yang meninggal dunia, asal tidak berlebihan hingga menyebabkan berteriak-teriak, memukul-mukul wajah, atau merobek-robek baju yang dipakai.
- Hadis ini juga menunjukkan bahwa tangisan yang tidak berlebihan ketika ada keluarga yang meninggal dunia menunjukkan adanya kasih sayang dan cinta di hati orang tersebut kepada orang yang meninggal dunia itu.
- Hadis ini menunjukkan wajibnya bersabar ketika tertimpa musibah.
- Salah satu cara yang sangat bagus untuk menghibur orang yang tertimpa musibah adalah dengan mengatakan ,اصْبِرْ وَاحْتَسِبْ، فَإِنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى، وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى “Bersabarlah, dan harapkanlah pahala dari Allah Subhanahu wa ta’ala (atas musibah ini), karena sesungguhnya milik Allah lah apa yang dia ambil-Nya dan apa yang dia beri. Segala sesuatu telah ditetapkan batas waktunya di sisi-Nya’.
- Takziah itu bukan dengan cara orang yang terkena musibah menyiapkan makanan dan minuman untuk fakir miskin atau orang-orang yang hadir, tetapi takziah adalah untuk menguatkan hati orang yang tertimpa musibah dengan cara menghiburnya.