Mandhumah Qowaid Fiqih Syaikh As-sa’di Syarah 35 “Satu Amalan Untuk Dua Niat”

18 Pembaca

وَإِنْ تَسَاوَى الْعَمَلَانِ اجْتَمَعَا

وَفُعِلَ أَحَدُهُمَا فَاسْتَمِعَا

Dan jika da dua amalan yang sama bertemu (dalam satu waktu)

Kerjakanlah satunya, maka dengarkanlah

Penjelasan:

Jika ada dua amalan yang berbeda yang sejenis dan sama pelaksanaannya cukup kerjakan salah satunya karena amalan yang lain tercakup ke dalamnya, Kidah ini bisa diterapkan dalam berbagai permasalahan, di antaranya:

Jika seseorang masuk masjid dan hendak mengerjakan shalat sunah rawatib serta shalat tahiyatul masjid cukup mengerjakan shalat dua rekaat dengan niat untuk shalat rawatib sekaligus shalat tahiyatul masjid, demikian juga dengan shalat sunah wudhu dan shalat rawatib cukup dikerjakan dua rekaat dengan dua niat untuk kedua shalat tersebut. Demikian juga orang yang berumrah kemudian thawaf maka cukup dengan thawaf tersebut tanpa harus melakukan thawaf qudum, Demikian pula orang yang melakukan haji Qarin cukup melakukan thawaf sekali dan sa’i sekali untuk haji dan umrahnya.

Abu Layla Turahmin, M.H

Bantul Yogyakarta, Rabu 23 Juli 2025.

Tinggalkan komentar