Pemateri Syaikh Abdullah Bawadi
Fawaid Ta’lim Kesalahan-kesalahan Lisan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه. أما بعد
رَبِّ اشْرَحْ لِيْ صَدْرِيْ ۙوَيَسِّرْ لِيْٓ اَمْرِيْ ۙوَاحْلُلْ عُقْدَةً مِّنْ لِّسَانِيْ ۙيَفْقَهُوْا قَوْلِيْ ۖ. آمين
Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan ringkasan fawaid ta’lim yang diadakan di Masjid Islamic Centre Bin Baz, yang diisi oleh Syaikh Abdullah Bawadi tentang Kesalahan-kesalahan lisan..
Pembahasan ini merupakan pembahasan yang sangat penting untuk dipahami supaya kita tidak terjatuh dalam kesalahan-kesalahan tersebut, diantara kesalahan-kesalahan lisan adalah sebagai berikut:
Meriwayatkan hadis-hadis palsu tanpa menyebutkan kepalsuan hadis-hadis tersebut.
Meriwayatkan hadis-hadis palsu tanpa menyebutkan kepalsuannya termasuk kesalahan-kesalahan lisan yang sangat berbahaya dan dosa besar.
Alasan dilarang meriwayatkan hadis-hadis palsu kecuali terpenuhi syaratnya sebagai berikut:
Perbuatan itu bisa termasuk dusta atas nama Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam.
Para ulama telah sepakat mengharamkan meriwayatkan hadis-hadis palsu tanpa menyertakan peringatan terhadap bahaya hadis-hadis tersebut dan tanpa seruan untuk meninggalkannya.
Meriwayatkan hadis palsu tanpa menyebutkan kepalsuan dan bahayanya bisa menyebabkan orang-orang mengamalkan hadis tersebut dan mengharapkan pahala seperti yang tercantum dalam hadis tersebut padahal pahala yang disebutkan itu tidak ada sehingga menimbulkan kerugian bagi mereka baik di dunia maupun di akhirat.
Meriwayatkan hadis palsu tanpa menyebutkan kepalsuan dan bahayanya bisa menyebabkan umat berpegang dengan hadis tersebut dan meninggalkan hadis-hadis yang benar-benar shahih yang bertentangan dengan hadis palsu itu.
Para ulama sepakat bahwa meriwayatkan hadis palsu dengan sengaja tanpa menyebutkan kepalsuannya dan bahayanya bisa menyebabkan orang tersebut keluar dari Islam (kafir).
Dalilnya
من حدَّثَ عنِّي حديثًا وَهوَ يرى أنَّهُ كذِبٌ فَهوَ أحدُ الكاذِبينَ. رواخ مسلم
“Barangsiapa meriwayatkan hadis dariku dan dia tahu bahwa hadis itu adalah hadis palsu maka dia termasuk salah seorang pendusta.” HR: Muslim. (https://dorar.net/hadith/sharh/137300)
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam memberi ancaman yang sangat berat bagi orang-orang yang meriwayatkan hadis-hadis palsu tanpa menyebutkan kepalsuan dan bahayanya.
سَمِعْتُ النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يقولُ: إنَّ كَذِبًا عَلَيَّ ليسَ كَكَذِبٍ علَى أَحَدٍ، مَن كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ. رواه البخاري
Aku mendengar Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya berdusata atas namaku tidak seperti berdusta atas nama orang lain, barangsiapa berdusta atas namaku secara sengaja maka persiapkanlah tempat duduknya di dalam Neraka. HR: Bukhori. (https://dorar.net/hadith/sharh/61988)
Cukuplah seseorang disebut pendusta jika ia menyampaikan apa saja yang didengarnya.
Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menyampaikan apa saja yang didengarnya tanpa klarifikasi terlebuh dahulu.
Orang yang meriwayatkan hadis palsu tidak lepas dari salah satu dari beberapa kemungkinan:
Tidak mengetahui bahwa hadis itu hadis palsu.
Mengetahui bahwa hadis itu palsu tapi dia meriwayatkannya dengan menyebutkan kepalsuan dan memberi peringatan kepada orang-orang supaya tidak mengamalkannya, maka orang seperti ini tidak berdosa bahkan mendapat pahala.
Mengetahui bahwa hadis itu hadis palsu tapi dia meriwayatkannya tanpa menyebutkan kepalsuannya maka orang itu berdosa karena telah melakukan kemaksiatan meskipun dia menyebutkan dengan sanadnya.
Dusta atas nama siapapun hukumnya haram apalagi kalau dusta atas nama Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam tentu dosanya lebih besar.
Adapun hadis dhaif masih tetap boleh diriwayatkan khususnya dalam masalah fadhulatul a’mal, peringatan dan nasehat asal bukan dalam masalah akidah dan hukum.
Abu Layla Turahmin, M.H.
Masjid Pusat Bin Baz, Kamis, 19 September 2024, 13.19.