Mandhumah Qowaid Fiqih Syaikh As-sa’di Syarah 29 “Hak Mendapatkan Upah”
55 Pembacaوَمَنْ أَتَى بِمَا عَلَيْهِ مِنْ عَمَلْ قَدِ اسْتَحَقَّ مَا لَهُ عَلَى الْعَمَلْ Barangsiapa melaksanakan amal yang menjadi kewajibannya Maka dia berhak mendapat sesuatu yang seharusnya dia peroleh dari amalan itu Penjelasan: Ini merupakah kaidah yang yang sangat mulia dan memiliki banyak manfaat, artinya sesuatu yang diperoleh karena melakukan sesuatu yang lain sesuatu itu tidak …