# Mandhumah Qowaid Fiqih Syaikh As-sa’di Syarah 21 “Akibat Melakukan Sesuatu Sebelum Waktunya” #

16 Pembaca

مُعَاجِلُ الْمَحْظُوْرِ قَبْلَ آنِهِ

قَدْ بَاءَ بِالْخُسْرَانِ مَعْ حِرْمَانِهِ

Orang yang terburu-buru melakukan sesuatu yang dilarang sebelum tiba waktunya

Dia akan kembali dengan membawa kerugian serta tidak mendapatkannya

Penjelasan:

Kaidah ini merupakan makna perkataan mereka, “Orang yang tergesa-gesa ingin mendapatkan sesuatu sebelum waktunya maka dia akan dihukum dengan tidak mendapatkannya.” kaidah ini berlaku untuk semua permasalahan, baik permasalahan dunia maupun permasalahan akhirat, serta masuk ke dalam kaidah ini permasalahan yang sangat banyak, seperti:

  1. Orang yang membunuh muwaris (orang yang akan meninggalkan warisan untuknya jika meninggal dunia) maka orang tersbut justru tidak berhak mendapatkan warisannya sama sekali.
  2. Orang yang membunuh orang yang berwasiat sesuatu untuknya jika dia meninggal dunia maka orang tersebut tidak berhak mendapat apa yang diwasiatkan untuknya itu.
  3. Budak yang membunuh tuannya yang menjanjikan kemerdekaan baginya jika tuannya itu meninggal dunia maka budak ini selamanya tidak akan terbebas dari perbudakan.
  4. Laki-laki yang menceraikan istrinya ketika dia sedang sakit yang mengantarkannya kepada kematian, maka istrinya tersebut meskipun telah diceraikan dan telah habis masa iddahnya tetap mendapat warisannya.
  5. Demikian juga dalam masalah akhirat, orang yang memakai pakaian sutera di dunia maka di akhirat kelak tidak akan memakainya.
  6. Orang yang meminum khomer di dunia ini kelak di akhirat tidak akan meminumnya.

Jika orang yang melakukan sesuatu sebelum waktunya akan mendapat hukuman dengan hukumna tidak mendapatkannya, demikian pula orang yang meninggalkan sesuatu karena Allah subhanahu wa ta’ala dia akan mendapat ganti sesuatu yang lebih baik daripada apa yang ditinggalkannya itu baik di dunia ini maupun diakhirat kelak.

Orang yang meninggalkan kemaksiatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala padahal dia sangat ingin melakukannya maka Allah subhanahu wa ta’ala akan menggantinya dengan keimanan dalam hatinya, keluasan, hati yang lapang dan keberkahan pada rizkinya, kesehatan badan serta pahala dari Allah subhanahu wa ta’ala yang sangat besar dan tidak bisa digambarkan. Wallahul musta’an.

Abu Layla Turahmin, M.H.

Bantul Yogyakarta, Jumat, 18 Juli 2025.

Tinggalkan komentar