Pemateri: Dr. Arif Anwar
Fawaid Ta’lim
Sujud merupakan keadaan yang paling dekat antara seorang hamba dengan Allah subhanahu wa ta’ala.
Sujud merupakan salah satu rukun shalat yang jika tidak dikerjakan shalat tidak sah.
Sujud merupakan rukun shalat Paing agung.
Doa sujud subhana rabbiyal a’la, Maha suci Rabbku yang maha tinggi.
Sujud dalam shalat setiap rekaat dilakukan sebanyak dua kali karena sujud merupakan rukun shalat yang istimewa.
Allah subhanahu wa ta’ala maha tinggi, sifat, zat dan tempatnya.
Allah beristiwa di atas Arsy-Nya.
Istiwa adalah tinggi dan meninggi.
Allah di atas dan keyakinan Allah di mana-mana merupakan keyakinan yang batil dan sesat.
Syarat sujud harus sesuai tuntunan syari’at yaitu:
1. Niat
Niat sujud dilakukan ketika masih i’tidal dan dalam rangka untuk melaksanakan rukun shalat.
Sujud tanpa niat tidak sah.
2. Posisi tubuh bagian atas di letakkan di bawah dan bagian bawah di atas, kepala di lantai dan punggung sampai pantatnya terangkat ke atas.
3. Meletakkan tujuh anggota badan yaitu, jidat, hidung, dua telapak tangan, lutut ujung kedua telapak kaki.
Ketika sujud jidat tidak boleh tertutup oleh sesuatu yang menempel di tubuh orang yang sujud, seperti rambut, kopiah, kain yang dipakai di badan kemudian menutupi jidat dari lantai, berbeda jika kain itu tidak melekat di badan seperti sajadah.
Sujud dan jidat tertutup peci, rambut, surban dll yang menempel di tubuh orang yang sujud sujudnya tidak sah.
Apa yang ada di badan hukumnya mengikuti badan dan apa yang di lantai hukumnya mengikuti lantai.
Sujud di atas sajadah, karpet atau sesuatu yang lain yang menempel di lantai hukumnya diperbolehkan dan shalatnya tetap sah.
Jika dalam keadaan darurat seperti tempatnya suk sukan maka boleh jika sujud dan sujudnya di atas punggung orang lain.
Sujud di atas sesuatu yang tetap , tidak bergerak dan keras.
Sujud di atas kasur busa atau sesuatu yangvlain yang menyebabkan seluruh wajah menempel di tempat tersebut bukan hanya dahi dan hidungnya shalatnyabtidak sah, demikian juga sujud di atas air hukumnya tidak sah.
Kecuali dalam ke adaan terpaksa misalnya seseorang tidak ada pakaian dan telanjang bulat boleh shalat di air agar auratnya tertutupi air rukuk dan sujudnya hanya dengan ima’ menundukkan kepalanya, ketika sujud menundukkan kepalanya lebih rendah daripada ketika rukuk.
Jika airnya hanya sedikit maka shalat dengan duduk di dalam air tersebut agar aurat tidak terlihat.
Posisi telapak kaki ujung kaki wajib menempel di lantai tidak boleh di angkat.
Mengangkat salah atau telapak tangan atau telapak kaki yang wajib menempel di lantai selama sujud menyebabkan shalatnya batal.
menggaruk badan ketika sujud selama waktu sujud membatalkan shalat.
trlapak tangan menutupi mata ketika sujud termasuk kesalahan dalam sujud.
Sujud dengan menempelkan lengan ke lantai merupakan kesalahan dalam sujud.
Sujud dengan menempelkan siku dilantai sehingga telapak tangan terangkat termasuk kesalahan dalam sujud.
Jangan membatalkan shalatmu tanpa kamu sadari.
Turahmin, BA, S.Pd, M.H.
Masjid Bin Baz Pusat, Piyungan, Bantul. 13.15.