FAWAID SUNAN ABU DAWUD SELASA 12 AGUSTUS 2025 BAKDA ASSAR

9 Pembaca

Pemateri Syaikh Arif Anwar

Para salaf selalu memperbanyak ingat mati sebagai pemutus seluruh kelezatan dunia.

Memperbanyak ingat mati akan mendatangkan manfaat yang sangat besar bagi orang tersebut, akan meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menjadikan orang menjadi lebih shalih.

Boleh shalat dengan niat berbeda dengan shalat Imam, misal seseorang belum shalat dhuhur ketika ditegakkan shalat asar maka orang tersebut shalat bersama imam dengan niat shalat dhuhur meskipun imam shalat asar.

Jika seseorang shalat sunah lalu ditegakkan shalat wajib maka jika orang tersebut yakin bisa menyelesaikan shalat sunah tersebut dan mampu mendapatkan rekaat pertama bersama imam setelah selesai shalat sunah tersebut maka orang itu hendaknya menyelesaikan shalatnya tapi jika orang itu yakin bahwa dia tidak mampu mendapat rekaat pertama shalat wajib yang ditegakkan itu maka hendaknya memutuskan/membatalkan shalat sunahnya kemudian mengikuti shalat imam.

Jika seseorang telat tidak melaksanakan shalat sunah dua rekaat sebelum shalat subuh maka shalat sunah tersebut boleh diqodho setelah shalat subuh.

Shalat sunah sebelum subuh jika diqodho lebih utama dilaksanakan setelah shalat subuh sebelum waktu subuh habis.

Jika ada dalil umum dan ada dalil lain yang mengkhususkannya maka dalil yang digunakan adalah dalil yang mengkhususkannya.

Jika seseorang terlewatkan belum shalat sunah dhuhur maka dia boleh mengqodhonya setelah shalat dhuhur kemudian dilanjutkan dengan shalat sunah ba’diah.

Witir siang adalah shalat Maghrib.

Orang yang menjaga shalat sunah empat rekaat sebelum dhuhur dan setelah dhuhur akan mendapat keistimewaan diharamkan jasadnya dari api neraka.

Jika terlewatkan shalat qobliyah dhuhur dia mengqodhonya setelah shalat dhuhur.

Usahakan selalu shalat sunah karena shalat sunah berpahala besar dan hanya membutuhkan waktu yang sangat singkat.

Semangat para sahabat untuk mencari kebenaran dan mengamalkannya.

Jika tidak mengetahui ilmunya maka tanyakan kepada ahlinya.

Wakil menempati kedudukan orang yang diwakilinya.

Bai’ fudhuli hukumnya boleh berdasarkan kisah sahabat yang diperintah Nabi shallallahu alaihi wa untuk membeli seekor kambing dengan uang satu Dinar tapi dia membeli dengan uang tersebut dua ekor kambing kemudian menjual salah satunya seharga satu Dinar dan Nabi shallallahu alaihi wa salam tidak mempermasalahkannya.

Istri boleh menggunakan harta suami tanpa seizinnya secara khusus jika sudah mendapat izin secara umum dan penggunaan harta tersebut untuk kemaslahatan atau jika menurut dugaan terkuat suami tidak mempermasalahkannya tapi jangan sampai menghabiskan hartanya.

Hendaknya seseorang beradab ketika bertanya tentang suatu permasalahan kepada orang lain.

Disunahkan mengqodho shalat sunah rawatib yang terlewatkan.

Waktu terlarang untuk shalat sunah: Setelah shalat Subuh hingga matahari naik, Saat matahari terbit hingga naik, Saat matahari berada tepat di atas kepala (istiwa’) hingga tergelincir, Setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam, Saat matahari mulai menguning menjelang terbenam.

Abu Layla Turahmin, M.H.

Piyungan, Bantul, DIY, 12 Agustus 2025, 16.45

Tinggalkan komentar