Apa Hukum Membangun Masjid Di Atas Kuburan (makam)?

6 Pembaca

Pertanyaan: Apa hukum membangun masjid di atas kuburan (makam)?

Jawaban: Hukumnya haram karena perbuatan itu menjadi sarana yang bisa mengantarkan kepada kesyirikan, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

 لعنةُ اللهِ على اليهودِ والنصارى اتخذوا قبورَ أنبيائِهم مساجدَ. رواه البخاري

“Laknat Allah atas orang-orang Yahudi dan nashara, mereka menjadikan kubur para nabi mereka menjadi masjid.” HR: Bukhari.

Turahmin, BA, S.Pd, M.H.

Rabu, 17 September 2025. 08.25.

Tinggalkan komentar