Fawaid Taklim
Pemateri Dr. Abdullah Bawadi
Ahlussunnah dalam masalah ancaman dan azab berada di antara
Allah subhanahu wa ta’ala menjanjikan surga bagi orang-orang yang beriman dan beramal shalih.
Allah subhanahu wa ta’ala mengancam para pelaku dosa dengan ancaman azab di akhirat.
Pelaku dosa besar dari kalangan orang-orang yang beriman menurut Ahlussunnah wal jama’ah berada dalam kehendak Allah subhanahu wa ta’ala, apakah akan diampuni atau diazab di dalam neraka.
Murji’ah berpendapat bahwa iman cukup dengan hati tanpa ada hubungannya dengan amalan, dan amalan apapun tidak akan mempengaruhi keimanan seseorang meskipun orang itu melakukan aneka macam kemaksiatan, demikian juga ketaatan yang dilakukan seorang mukmin tidak mempengaruhi keimanannya.
Murji’ah diambil dari kata irja’.
Mereka berpendapat bahwa pelaku kemaksiatan dari kalangan orang mukmin akan masuk surga tanpa masuk neraka karena neraka hanya untuk orang kafir.
Wa’idiyah adalah kelompok yang berkeyakinan bahwa pelaku dosa besar kekal di neraka, seperti Khawarij dan Mu’tazilah.
Pelaku dosa besar kafir.
Sedangkan Ahlussunnah berkeyakinan bahwa pelaku dosa besar dari kalangan orang-orang beriman tetap mukmin dengan keimanannya dan mereka fasik karena dosa-dosanya, pelaku dosa besar tetap beriman tapi keimanannya berkurang karena kemaksiatannya itu dan pelaku ketaatan bertambah keimanannya karena ketaatannya itu.
Pelaku dosa besar dari orang mukmin akan di azab di neraka sesuai dosa yang dilakukannya tapi tidak kekal di dalamnya, jika dosa-dosanya sudah mendapat azab sebagai penebus dosa maka kemudian akan dimasukkan ke dalam surga. Karena yang kekal di neraka hanya orang-orang kafir saja.
Penamaan iman dan din seperti mukmin, kafir, musyrik dll.
Ahlussunnah wal jamaah berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidak kafir, mereka tetap mukmin tapi fasik.
Mu’tazilah berpendapat pelaku dosa besar tidak mukmin dan tidak kafir di dunia ini tapi dibakhirat mereka kekal di neraka.
Khawarij berpendapat pelaku dosa besar kafir.
Murji’ah berpendapat pelaku dosa besar tetap sempurna imannya.
Pelaku dosa besar dari orang mukmin hukumnya:
Di dunia
Ahlussunnah wal jama’ah berpendapat mereka tetap mukmin dengan keimanannya dan fasik karena kemaksiatannya (dosa besar yang dilakukannya).
Khawarij berpendapat pelaku dosa besar kafir dan halal darah dan hartanya sedangkan Mu’tazilah berpendapat pelaku dosa besar tidak mukmin dan tidak kafir mereka ada di antara kafir dan mukmin, manzilah baina manzilatain, darah dan hartanya haram ditumpahkan dan haram dirampas.
Murji’ah berpendapat pelaku dosa besar tetap sempurna keimanannya karena dosa besar tidak mempengaruhi keimanan, imannya tetap sempurna.
Di akhirat
Ahlussunnah wal jamaah berpendapat mereka berada di bawah kehendak Allah subhanahu wa ta’ala, bisa jadi Allah subhanahu wa ta’ala memaafkannya dan bisa jadi mengazabnya semua tergantung kehendak-Nya.
Khawarij dan Mu’tazilah berpendapat mereka kafir dan kekal di dalam api neraka.
Murji’ah berpendapat di akhirat pelaku dosa besar langsung masuk surga tanpa masuk neraka karena neraka hanya untuk orang-orang kafir.
Dalam masalah sahabat:
Ahlussunnah wal jama’ah ada di antara Khawarij dan Syi’ah.
Khawarij mengkafirkan kibar sahabat, seperti Usman bin Affan dan Ali radhiyallahu Anhuma.
Syi’ah rafidhah berlebihan terhadap Ali bin Abi Thalib dan ahlul bait secara ekstrim.
Khawarij mengkafirkan Ali bin Abi Thalib, Hasan dan Husain serta Muawiyah radhiyallahu anhum.
Sedangkan Ahlussunnah wal Jama’ah memuliakan dan menghormati seluruh sahabat Nabi shallallahu alaihi wa salam.
Ya Allah jadikanlah tulisan kutulis ini ikhlas karena Engaku dan bermanfaat bagi umat dan lindungilah hambamu ini dan seluruh kaum muslimin dari keburukan di dunia maupun di akhirat.
Abu Layla Turahmin, M.H.
Bantul DIY. Kamis, 14 Agustus 2025. 20.18.