FAWAID SUNAN ABU DAWUD, SELASA 17/06/2025

32 Pembaca

Disarikan dari taklim Syaikh Arif Anwar.

Takbirotulnihrom dengan cara mengangkat mengangkat kedua telapak tangan sambil bertakbir.

Jika kita sedang shalat, lalu ada orang yang shalat disamping kita tidak menghadap kita karena buta misalnya, kita boleh mengarahkannya ke arah kiblat meskipun kita sedang shalat dan shalat kita tidak batal.

Bersedekap ketika shalat boleh meletakkan kedua telapak tangan di antara dada dan perut (di atas ulu hati) telapak tangan kanan di atas telapak tangan kiri..

Doa istiftah diucapkan setelah takbiratul ihram, doa ini dibaca pada rekaat pertama, jika masbuk dan tidak tahu apakah imam akan segera rukuk atau belum maka langsung baca basmalah kemudian surat Al-fatihah tanpa membaca doa istiftah.

Masbuk pada rekaat kedua tidak membaca doa istiftah.

Doa istiftah ada beberapa macam, ulama berbeda pendapat,

Doa istiftah apa saja yang digunakan boleh hukumnya dan sama dengan telah melaksanakan Sunnah.

Surat Fatihah adalah rukun shalat yang wajib di baca oleh imam, makmum, masbuk ataupun orang yang shalat munfarid, menurut pendapat Imam Syafi’i. Jika lupa membaca surat Fatihah maka wajib menambah rekaat setelah imam salam.

Menjahrkan basmalah ketika shalat jahriyah merupakan khilaf di kalangan para ulama, sebagian ulama berpendapat wajib menjahrkan basmalah dan sebagian lainnya berpendapat tidak menjahrkannya namun dibaca sir.

Pendapat yang rajih apakah basmalah termasuk ayat dalam surat Al-fatihah. Tapi tidak wajib menjahrkannya, Jika shalat tanpa menjahrkan basmalah shalatnya tetap sah.

Perbedaan tersebut termasuk perbedaan yang muktabar dan wajar tidak perlu dibesar-besarkan apalagi sampai menghukumi shalat tidak sah jika tidak menjahrkannya atau sebaliknya.

Cara menulis basmalah tanpa menyertakan huruf Alif di depan huruf sin pada kata ismi agar sesuai dengan rasm Usmani.

Abu Layla Turahmin, M.H.

Selasa, 17 Juni 2025. 16.45.

Tinggalkan komentar